Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aturan Baru, Lansia dan Komorbid Kini Jadi Sasaran Vaksin Covid-19

Admin1 by Admin1
13/02/2021
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Pemerintah akan mulai melakukan vaksinasi corona virus disease (Covid-19) kepada kelompok orang dengan kategori lanjut usia (lansia), Komorbid dan penyintas covid-19 serta sasaran tunda.

Vaksinasi dilakukan usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Coronavac produksi Sinovac.

Kementerian Kesehatan dalam surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, menyebutnya bahwa vaksinasi pada lansia, komorbid, penyintas covid-19 serta sasaran tunda ini akan dilakukan menyusul pelaksanaan vaksin yang telah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2021 dan dilakukan secara bertahap dengan target sasaran 181,5 juta orang.

Bersamaan dengan keluarnya izin BPOM, kementerian kesehatan menyampaikan beberapa hal, di antaranya, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, komorbid, penyintas covid-19 dan ibu menyusui, dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesa tambahan sebagaimana form skrining terlampir.

“Pemberian vaksinasi pada kelompok usia 60 tahun ke atas akan diberikan sebanyak dua dosis dengan interval pemberian 28 hari,” demikian bunyi surat edaran dari Kementerian Kesehatan tersebut.

Sementara bagi kelompok Komorbid dibagi lagi dalam beberapa kelompok. Pertama adalah hipertensi, mereka dapat divaksinasi kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg, dan pengukuran tekanan darah sebaiknya dilakukan sebelum meja skrining.

“Bagi penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut dapat tetap diberikan vaksin.”

Selanjutnya adalah penyintas covid-19, dimana mereka baru bisa divaksinasi jika sudah lebih dari 3 bulan. Bagi ibu menyusui tetap dapat diberikan vaksinasi.

Aplikasi PCare juga akan dilakukan pengkinian, dalam rangka fasilitasi pembaharuan skrining dan registrasi ulang pada sasaran tunda.

Sementara itu seluruh Pos Pelayanan Vaksinasi harus dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggung jawab Puskesmas atau Rumah Sakit setempat.

Bagi mereka yang masuk kategori sasaran tunda akan diberikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi.

Kementerian Kesehatan berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi covid-19.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, menyebutkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan baru tersebut. Hal itu penting mengingat selama ini masyarakat kategori lanjut usia, komorbid dan penyintas covid-19 serta sasaran tunda mengetahui informasi bahwa mereka tidak perlu divaksin.

“Aturan baru ini akan segera kita sosialisasikan kepada empat kelompok tersebut,” kata Hanif. []

Previous Post

Kadikdis Aceh: Sekolah Wajib Laksanakan Delapan Standar Nasional Pendidikan

Next Post

Facebook Batasi Akun Militer Myanmar Demi Cegah Misinformasi

Next Post
Menjelang Pilpres AS, Facebook Pertimbangkan Larang Iklan Politik

Facebook Batasi Akun Militer Myanmar Demi Cegah Misinformasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahasiswa di Aceh Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kos

Seorang Nelayan Tewas Akibat Lakalantas di Aceh Jaya

16/06/2025
Mahasiswa di Banda Aceh Demo Tolak Penetapan 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut

Mahasiswa di Banda Aceh Demo Tolak Penetapan 4 Pulau Aceh Jadi Milik Sumut

16/06/2025
FAH UIN Ar-Raniry Kirim 28 Mahasiswa KPM Internasional ke Malaysia dan Thailand

FAH UIN Ar-Raniry Kirim 28 Mahasiswa KPM Internasional ke Malaysia dan Thailand

16/06/2025
STAIN Meulaboh Kirim Mahasiswa ke Empat Negara ASEAN

STAIN Meulaboh Kirim Mahasiswa ke Empat Negara ASEAN

16/06/2025
PMI Kota Banda Aceh Jalin MoU Strategis dengan Pemkab Aceh Jaya

PMI Kota Banda Aceh Jalin MoU Strategis dengan Pemkab Aceh Jaya

16/06/2025

Terpopuler

Andi Firdaus Ditunjuk Jadi Jubir Bupati Pidie

Andi Firdaus Ditunjuk Jadi Jubir Bupati Pidie

16/06/2025

Krak, Mendagri Persilakan Pemindahan 4 Pulau di Aceh Digugat ke PTUN

Prabowo Ambil Alih Persoalan 4 Pulau yang ‘Diributkan’ Aceh-Sumut

Nazar Apache Meriahkan Puncak HUT ke 18 Tahun Pidie Jaya

Kakanwil Kemenag Aceh Kunjungi Pesantren Sulaimaniyah Neuheun Aceh Besar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com