Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Hanya di Ikuti Tiga dari Sembilan Kecamatan, Mubes Ipelmaja Banda Aceh Dinilai Cacat Hukum

Admin1 by Admin1
14/02/2021
in Lintas Barat Selatan
0

BANDA ACEH – Panitia Pelaksana bersikeras untuk melanjutkan sidang tahapan pelakasanaan Musyawarah Besar (Mubes) ke VIII Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (Ipelmaja) Banda Aceh yang hanya diikuti oleh 3 dari 9 kecamatan.

Hal tersebut dinilai sudah melanggar AD/ART Ipelmaja yang mengatur terkait kuota forum Mubes Ipelmaja bisa dilaksanakan dengan dihadiri sekurang-kurangnya 50 persen plus satu suara.

“Kami dengan tegas menolak dan tidak menerima apapun keputusan yang dihasilkan dalam Mubes Ipelmaja ke VIII, karena Mubes itu hanya diikuti oleh 3 dari 9 kecamatan yang ada di Aceh Jaya,” kata M. Ilham Mansuridi salah satu kandidat Calon Ketua Ipelmaja Banda Aceh dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (14/2).

Pihaknya juga menyesalkan sikap arogansi panitia pelaksana Mubes Ipelmaja yang dinilai tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya.

Harusnya, panitia itu menyukseskan jalannya Mubes Ipelmaja hingga terpilihnya ketua baru, bukan malah menyukseskan salah satu kandidat calon ketua Ipelmaja periode mendatang.

“Panitia terlihat tidak netral, mereka terkesan sengaja menghambat sebagian peserta mubes yang ingin mengikuti Mubes Ipelamaja yang dilaksanakan di Aula Hotel Diana Kuta Alam, Banda Aceh,” ungkap Ilham.

Tak hanya panitia yang memihak, Steering Committee (SC) Mubes Ipelamaja juga juga terkesan sangat keras dan membela sebelah pihak serta tidak melarang dua kecamatan untuk mengikuti Mubes Ipelmaja dengan alasan-alasan yang sepele.

“Semua memang sudah disetting, agar skenario mereka berjalan dengan mulus, karena mereka sudah membaca jika mereka hanya kekuatan 3 kecamatan saja,” terang Ilham.

“Adapun 3 kecamatan yang mengikuti Mubes Ipelmaja yakni, Kecamatan Teunom, Pasie Raya, dan Kecamatan Setia Bakti. Sementara 6 kecamatan dari Mubes Ipelmaja yaitu, Kecamatan Jaya, Indra Jaya, Sampoiniet, Darul Hikmah, Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Panga menolak mubes,” pungkas Ilham.[]

Previous Post

Pilkada 2024, Skenario Jokowi ‘Siapkan’ Gibran ke Pilgub Jakarta

Next Post

PLN: Permintaan Listrik Sektor Agroindustri Aceh Meningkat

Next Post

PLN: Permintaan Listrik Sektor Agroindustri Aceh Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

23/07/2026
Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

23/07/2026
Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

23/07/2026
Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

23/07/2026
Pemkab Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pulihkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

Pemkab Aceh Jaya Apresiasi Kejari Pulihkan Rp2,05 Miliar Keuangan Negara

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Hanya di Ikuti Tiga dari Sembilan Kecamatan, Mubes Ipelmaja Banda Aceh Dinilai Cacat Hukum

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com