Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Warga Aceh Timur Ditangkap Usai Jual Ganja ke Polisi

Admin1 by Admin1
16/02/2021
in Lintas Timur
0

LANGSA – Seorang warga Aceh Timur ditangkap jajaran Polres Langsa akibat kedapatan memiliki ganja.

Pria tersebut berinisial MS, 27 tahun, warga Desa Bale Buya, kecamatan Peureulak Aceh Timur. Tersangka ditangkap unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, pada Jumat 12 Februari 2021 sekira pukul 16.30 Wib, di Desa Bayeun di halaman SPBU Dusun Sarah Teubee, Rantau Selamat, kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasatnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK mengatakan pihaknya telah melakukan pengungkapan terhadap satu orang yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Selain menangkap pelaku, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 5 bal besar narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat dengan berat keseluruhan 5000 (lima ribu) gram, 1 kotak kardus warna coklat, 1 unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam, satu unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna hitam, No Pol BL 6477 DBB dan uang tunai sejumlah Rp. 35.000,” ujar Kasat.

Adapun kronologis kejadian, kata dia, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis ganja dalam jumlah yang besar di wilayah Kota Langsa.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah didapatkan informasi mengenai ciri-ciri tersangka dan nomor HP tersangka. Kemudian anggota Unit Opsnal melakukan pembelian dengan cara menyamar (Undercover Buy).

“Setelah terjadinya kesepakatan harga, waktu dan tempat selanjutnya transaksi dilakukan di halaman SPBU Bayeun dan tersangka MS berhasil diamankan pada saat melakukan transaksi jual beli ganja dengan anggota yang sedang menyamar.”

Kata Kasat, saat dilakukan pemeriksaan pada diri tersangka ditemukan barang-bukti, yang diakui adalah milik tersangka. Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut didapatkan dari temannya yang berinisial A (DPO) yang berdomisili di Kota Lhokseumawe dengan tujuan untuk dijual kembali di Kota Langsa.

“Selanjutnya tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut sedangkan teman Tsk yang berinisial A (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” ujarnya.

Previous Post

Dua Mahasiswa Asal Tangerang Jadi Korban Kecelakaan di Aceh

Next Post

Kapolres Aceh Utara Disuntik Vaksin Covid-19

Next Post

Kapolres Aceh Utara Disuntik Vaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026
Seniman Aceh Zulkifli alias Zul Kande

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

14/05/2026
Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

14/05/2026
Demo Tolak Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh Berakhir Ricuh

KKJ Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Tiga Jurnalis Saat Demo JKA di Kantor Gubernur Aceh

14/05/2026
Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

Al-Farlaky Kick Off Turnamen Sepak Bola Pelajar SMA Sederajat di Simpang Ulim

14/05/2026

Terpopuler

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Keuchik Osha Terima SK dari DPP di Jakarta Sebagai Ketua PAN Abdya

Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Libur Nasional dan Cuti Bersama Disdukcapil Abdya Tetap Layani Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com