Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Feature

Kisah Warga Sekampung di Tuban Jadi Miliarder Dadakan

Admin1 by Admin1
18/02/2021
in Feature
0

Jakarta – PT Pertamina menyatakan pembebasan lahan untuk pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) di Tuban, Jawa Timur, sudah rampung. Pembebasan lahan ini sebelumnya menuai sorotan karena membuat sejumlah warga di sana menjadi miliarder dadakan.

“Pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 18 Februari 2021.

Kilang Pertamina Internasional adalah Subholding Refining dan Petrochemical di bawah Pertamina yang menggarap proyek ini. Proyek senilai 15 miliar dolar ini digarap dengan perusahaan migas asal Rusia, Rosneft.

Sebelumnya, kabar warga Tuban menjadi miliarder ini muncul setelah beredar video truk kontainer mengangkut puluhan mobil di jalan desa. Ternyata, warga desa yang melakukan pembebasan lahan dapat ganti rugi puluhan miliar dan kompak membeli mobil.

Ifki menambahkan, pengadaan lahan untuk proyek kilang Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Pada beleid, tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang.

Ada empat tahap yaitu perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pelepasan tanah instansi. Berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, kata Ifky, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

Penilaian terkait pembebasan lahan di Tuban ini kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat. “KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut,” kata Ifky.

Salah satu warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang menunggu ganti untung dari pembebasan lahan tersebut adalah Wastono atau Nahol. Warga berusia 40 tahun menunggu ganti untung sekitar Rp 25 miliar dari pembebasan lahan untuk proyek kilang minyak Pertamina-Rosneft di Jenu, Tuban, Jawa Timur. Namun, ada yang menerima ganti untung lebih besar.

Sumber: tempo.co

Previous Post

Nelayan Pulau Banyak Barat Meninggal Dunia Diterkam Buaya

Next Post

Kemenag Aceh Barat Bentuk Tim Kerja Zona Integritas

Next Post

Kemenag Aceh Barat Bentuk Tim Kerja Zona Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

UIN Ar-Raniry Jadi Satu-satunya PTKIN Lolos KRISAN Fellowship 2026

23/07/2026
Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

Lewat Goresan di Atas Kaos, Seniman Aceh Suarakan Aceh 8 bulan Pasca Bencana

23/07/2026
Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Munawar Hadiri Peringatan HANI Internasional 2026, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

23/07/2026
Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

Tingkatkan Kualitas Bacaan Al-Qur’an, Guru dan Karyawan Al Zahrah Ikuti Program Tahsin Intensif

23/07/2026
Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

Peredaran 130 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan, Seorang Kurir Diamankan di Aceh Timur

23/07/2026

Terpopuler

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

22/07/2026

Kisah Warga Sekampung di Tuban Jadi Miliarder Dadakan

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com