BLANGPIDIE – Personil Kodim 0110/Abdya mendatangi ruang Satpas SIM Polres Abdya, Selasa (02/03/2021).
Kedatangan Personil Kodim itu bukan dalam agenda kedinasan, melainkan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).Dalam proses pembuatan SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk kendaraan roda dua.
Personil Kodim 0110/Abdya dalam pembuatan SIM harus melalui berbagai tes seperti masyarakat pada umumnya. Dan bila dinyatakan lulus, maka berhak mendapatkan Surat Izin Mengemudi.
SIM yang dibuat tersebut untuk 111 orang yang terdiri dari TNI dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXII.
Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Arip Subagiyo menyampaikan, Pembuatan SIM tersebut sebagai upaya satuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas di kalangan prajurit TNI dan Persit.
“Kita fasilitasi setiap anggota TNI dan Persit untuk membuat SIM di Polres Abdya, hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas,” kata Arip Subagiyo.
Dalam kegiatan pembuatan SIM untuk keluarga besar TNI tersebut dibagi beberapa gelombang supaya tidak bertumburan dengan agenda kegiatan satlantas Polres Abdya.
“Kita akan terus mendata setiap personil TNI dan Persit yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui kegiatan positif ini diharapkan Anggota TNI khususnya Kodim 0110/Abdya bisa menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat, terutama kelengkapan dalam berkendara dan salah satunya yaitu Surat Izin Mengemudi (SIM),” tuturnya.
Lanjut Dandim. Selaku warga negara Indonesia wajib mematuhi aturan lalu lintas dimanapun kita berada, dan jangan pernah melanggar karena akan menimbulkan kerugian baik diri kita sendiri maupun satuan.
“Kegiatan ini sangat positif, dalam mendukung program pemerintah yaitu melengkapi kelengkapan administrasi untuk tertib berlalu lintas,” pungkas Arip Subagiyo.
Reporter: Rusman










