Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polisi Sita 1,6 Kilogram Sabu Usai Ciduk 4 Pria di Jambo Aye

Admin1 by Admin1
10/03/2021
in Lintas Timur
0
Polisi Sita 1,6 Kilogram Sabu Usai Ciduk 4 Pria di Jambo Aye

LHOKSUKON – Jajaran Polres Aceh Utara menangkap 4 tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu. Empat tersangka pelaku tindak pidana Narkoba jenis sabu ditangkap di tiga lokasi terpisah di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara pada Senin 8 Maret 2021.

Polisi juga menyita 1,6 kg sabu sebagai barang bukti.

Dikutip dari tribratanewsacehutara.com, empat tersangka ini berinisial Am (33), SB (35), Ai (25) dan An (45), keempatnya merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Informasi dihimpun tribratanews, penangkapan yang dilakukan berawal dengan penangkapan tersangka Am dan SB di jalan Matang Bugak pada pukul 15.00 WIB, saat itu keduanya akan mengantarkan pesanan sabu pada seseorang menggunakan sepeda motor.

Dari keduanya polisi mengamankan 1 paket sabu seberat 1,36 gram yang rencanya akan dijual dengan harga Rp 350 ribu, kedua tersangka ini mengaku mendapat barang sabu itu dari Ai.

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan menangkap Ai dirumahnya di Gampong Tanjong Meunje, dari tersangka Ai petugas berhasil mengamankan sabu seberat lebih dari 1,5 kg yang disembunyikan di semak-semak.

Lalu, Polisi juga ikut menangkap An dirumahnya, disitu petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0,88 gram sabu, Narkoba tersebut diamankan dari saku celananya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Darmawanto menyampaikan jika keempat tersangka ini merupakan kurir yang dikendalikan seorang berinisial AS.

“Masing-masing mereka mendapat keuntungan perkegiatan, mereka diarahkan oleh AS ini yang kini ditetapkan sebagai DPO, meski demikian masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk empat tersangka ini sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara” ungkap AKP Darmawanto. []

Previous Post

Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 Miliar Dimusnahkan di Aceh

Next Post

Pengangguran Bertahan Hidup Jadi Ustaz Sakti Pengganda Uang

Next Post
Pengangguran Bertahan Hidup Jadi Ustaz Sakti Pengganda Uang

Pengangguran Bertahan Hidup Jadi Ustaz Sakti Pengganda Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lansia Terlantar di Jembatan Babahrot Abdya, Puskesmas Kewalahan Dinsos Diminta Bertindak Cepat

Lansia Terlantar di Jembatan Babahrot Abdya, Puskesmas Kewalahan Dinsos Diminta Bertindak Cepat

07/10/2026
PEMA Sepakati Kerjasama Investasi dengan Dua Perusahaan Malaysia

PEMA Sepakati Kerjasama Investasi dengan Dua Perusahaan Malaysia

07/10/2026
Syech Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

Syech Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat

07/10/2026
Pemkab Aceh Barat Perkuat Mitigasi Antisipasi Dampak Bencana Alam

Pemkab Aceh Barat Perkuat Mitigasi Antisipasi Dampak Bencana Alam

07/10/2026
Bupati TRK Tinjau SPPG, Pastikan Makanan MBG Aman dan Bergizi

Bupati TRK Tinjau SPPG, Pastikan Makanan MBG Aman dan Bergizi

07/10/2026

Terpopuler

Polisi Sita 1,6 Kilogram Sabu Usai Ciduk 4 Pria di Jambo Aye

Polisi Sita 1,6 Kilogram Sabu Usai Ciduk 4 Pria di Jambo Aye

10/03/2021

Pemkab Abdya Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Agung Baitul Ghafur

Lansia Terlantar di Jembatan Babahrot Abdya, Puskesmas Kewalahan Dinsos Diminta Bertindak Cepat

Didong Jalu di Banda Aceh! Kebinet vs Sriwijaya Siap Adu Syair Malam Minggu ini

PPUU DPD RI dan PEMA Gelar FGD di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com