Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Haji Uma Minta Polemik Dana Gampong di Aceh Utara Diselesaikan

Admin1 by Admin1
14/03/2021
in Lintas Timur
0
Harta Haji Uma ‘Eumpang Breuh’ Kini Capai Rp4,065 Miliar

Sudirman alias Haji Uma, senator DPD RI asal Aceh. Foto tribunnews.com

LHOKSEUMAWE – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudirman meminta Pemerintah Kabupaten (pemkab) Aceh Utara, Aceh, menyelesaikan polemik terkait regulasi yang mengatur alokasi dana gampong.

Diketahui, Peraturan Bupati (perbup) Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong, memangkas penghasil tetap aparatur gampong.

“Kami berharap peraturan bupati yang menjadi polemik tersebut diselesaikan. Polemik peraturan bupati tersebut sempat dipersoalkan aparatur gampong,” kata Sudirman di Banda Aceh, Minggu (14/3/2021).

Persoalan itu menyebabkan unjuk rasa aparatur gampong bersama mahasiswa beberapa waktu lalu di kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon. Para aparatur menuntut perbup dicabut. Sudirman meminta Pemkab Aceh Utara mengkaji kembali perbup, sehingga persoalan pemangkasan penghasilan aparatur gampong tidak berlarut-larut.

“Jika polemik ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berdampak pada kinerja aparatur gampong. Ini dikhawatirkan terganggunya pelayanan masyarakat di kantor gampong atau desa,” kata Sudirman.

Menurut Sudirman, masalah penghasilan aparatur gampong sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 11/2019 tentang Perubahan Kedua PP 43/2014 yang menjadi peraturan pelaksana Undang-Undang 6/2014 tentang Desa.

Melalui PP itu disebutkan, dalam hal alokasi dana desa tidak mencukupi untuk dana penghasilan tetap aparatur desa, maka dapat dipenuhi dari sumber lain dalam anggaran pendapatan belanja desa.

“Peraturan bupati tersebut mengangkangi peraturan lebih tinggi di atasnya. Jadi, masalah ini harus diselesaikan segera. Jika dibiarkan, maka terhadap kinerja aparatur gampong terhadap jalannya pemerintahan desa,” tegas Sudirman.

Sumber: beritasatu.com

Previous Post

GerTak Minta ULP Bekerja Sesuai Aturan yang Berlaku

Next Post

Polisi Tangkap Pembacok Imam Salat Subuh

Next Post

Polisi Tangkap Pembacok Imam Salat Subuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

Mentan Pastikan Penanganan Sawah Terdampak Aceh Berjalan Bertahap

27/07/2026
FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

27/07/2026
Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Polda Aceh dan Ombudsman Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

27/07/2026
Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe KPM di Blang Lancang

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe KPM di Blang Lancang

27/07/2026
Lagi, Jembatan di Sawang Putus Akibat Banjir

Lagi, Jembatan di Sawang Putus Akibat Banjir

27/07/2026

Terpopuler

Harta Haji Uma ‘Eumpang Breuh’ Kini Capai Rp4,065 Miliar

Haji Uma Minta Polemik Dana Gampong di Aceh Utara Diselesaikan

14/03/2021

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

PKB Pidie Jaya Perkuat Barisan, Ulama Muda Abi Zulfikar Nahkodai Dewan Syura

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com