Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Haji Uma Minta Polemik Dana Gampong di Aceh Utara Diselesaikan

Admin1 by Admin1
14/03/2021
in Lintas Timur
0
Harta Haji Uma ‘Eumpang Breuh’ Kini Capai Rp4,065 Miliar

Sudirman alias Haji Uma, senator DPD RI asal Aceh. Foto tribunnews.com

LHOKSEUMAWE – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudirman meminta Pemerintah Kabupaten (pemkab) Aceh Utara, Aceh, menyelesaikan polemik terkait regulasi yang mengatur alokasi dana gampong.

Diketahui, Peraturan Bupati (perbup) Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong, memangkas penghasil tetap aparatur gampong.

“Kami berharap peraturan bupati yang menjadi polemik tersebut diselesaikan. Polemik peraturan bupati tersebut sempat dipersoalkan aparatur gampong,” kata Sudirman di Banda Aceh, Minggu (14/3/2021).

Persoalan itu menyebabkan unjuk rasa aparatur gampong bersama mahasiswa beberapa waktu lalu di kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon. Para aparatur menuntut perbup dicabut. Sudirman meminta Pemkab Aceh Utara mengkaji kembali perbup, sehingga persoalan pemangkasan penghasilan aparatur gampong tidak berlarut-larut.

“Jika polemik ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan berdampak pada kinerja aparatur gampong. Ini dikhawatirkan terganggunya pelayanan masyarakat di kantor gampong atau desa,” kata Sudirman.

Menurut Sudirman, masalah penghasilan aparatur gampong sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 11/2019 tentang Perubahan Kedua PP 43/2014 yang menjadi peraturan pelaksana Undang-Undang 6/2014 tentang Desa.

Melalui PP itu disebutkan, dalam hal alokasi dana desa tidak mencukupi untuk dana penghasilan tetap aparatur desa, maka dapat dipenuhi dari sumber lain dalam anggaran pendapatan belanja desa.

“Peraturan bupati tersebut mengangkangi peraturan lebih tinggi di atasnya. Jadi, masalah ini harus diselesaikan segera. Jika dibiarkan, maka terhadap kinerja aparatur gampong terhadap jalannya pemerintahan desa,” tegas Sudirman.

Sumber: beritasatu.com

Previous Post

GerTak Minta ULP Bekerja Sesuai Aturan yang Berlaku

Next Post

Polisi Tangkap Pembacok Imam Salat Subuh

Next Post

Polisi Tangkap Pembacok Imam Salat Subuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PLN Blangpidie Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Sebagian Wilayah Blangpidie dan Susoh Hari ini Akan Alami Pemadaman Sementara

PLN Blangpidie Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Sebagian Wilayah Blangpidie dan Susoh Hari ini Akan Alami Pemadaman Sementara

14/09/2026
Teupin Pueraho Juara I Desa Merah Putih, Bupati Sibral: Gotong Royong Jangan Berhenti di Seremonial

Teupin Pueraho Juara I Desa Merah Putih, Bupati Sibral: Gotong Royong Jangan Berhenti di Seremonial

14/09/2026
Sanggar Cakrawala Indrapurwa Peukan Bada Tampil Memukau di Panggung Anjungan Aceh Besar pada Aceh Culinary Festival

Sanggar Cakrawala Indrapurwa Peukan Bada Tampil Memukau di Panggung Anjungan Aceh Besar pada Aceh Culinary Festival

14/09/2026
Kepala LPMPP UTU Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Wadek III FTK UIN Ar-Raniry

Kepala LPMPP UTU Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Wadek III FTK UIN Ar-Raniry

14/09/2026
Darwati A. Gani Dorong Literasi dan Daya Kritis dalam Penguatan 4 Pilar

Darwati A. Gani Dorong Literasi dan Daya Kritis dalam Penguatan 4 Pilar

13/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

Setelah 20 Tahun Menanti, Tim Voli Abdya Lolos ke PORA

Bupati Abdya Dr. Safaruddin Terima Penghargaan Pembina Olahraga Berprestasi dari Gubernur Aceh

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Haji Uma Minta Polemik Dana Gampong di Aceh Utara Diselesaikan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com