Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Hadapi Ujian MI Se Aceh Tengah, K2M MI Lakukan Penyusunan Soal

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/03/2021
in Lintas Tengah
0
Hadapi Ujian MI Se Aceh Tengah, K2M MI Lakukan Penyusunan Soal

TAKENGON – Dalam rangka menghadapi Ujian Madrasah tahun pelajaran 2020/2021, Kelompok Kerja Madrasah (K2M) tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah melakukan penyusunan soal Ujian Madrasah (UM) di MIN 9 Aceh Tengah, Selasa (16/03/2021).

Penyusunan soal UM tersebut merupakan tintak lanjut Surat Edaran Jadwal Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh serta harus berpedoman kepada keputusan Dirjen Pendis Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Sementara, penyusunan kisi – kisi soal Ujian Madrasah harus mengacu pada Surat Dirjen Pendis Nomor : B-334.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2021 tentang kisi – kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Irhamna SPd I membuka kegiatan itudan menyampaikan bahwa dalam penyusunan soal ujian madrasah nantinya agar memiliki kesungguhan dan ketelitian, sehingga menghasilkan soal yang sesuai dengan kurikulum pelajaran dan standar yang telah ditentukan.

“Mari kita Bersama-sama dan bersungguh-sungguh meluangkan waktu, pemikiran dan pengetahuan untuk menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan standar kurikulum pelajaran, sehingga ketika kita evaluasi anak-anak kita di madrasah, hasilnya sesuai dengan apa yang diharapkan,” ungkap Irhamna.

Irhamna turut mengapresiasi kerja K2M MI, dimana telah mampu melaksanakan peran dan fungsinya dengan merangkul madrasah baik negeri dan swasta untuk menyelenggarakan kegiatan penyusunan soal UM secara terpusat.

“kegiatan ini tidak terlepas dari kerja keras K2M untuk berupaya agar bagaimana madrasah ini tidak ada yang tertinggal, maka dibuat soal itu satu format untuk semua madrasah, sehingga tidak ada yang tertinggal dan penilaiannya terukur untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua K2M MI, Irfan, SPd dalam laporannya menyampaikan ujian madrasah akan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret – 7 April 2021 dengan jumlah bidang studi yang diujiankan sebanyak 12 bidang studi.

Irfan menambahkan peserta penyusun soal adalah berasal dari seluruh madrasah baik negeri dan swasta yang terdiri dari kepala madrasah sebagai koordinator dan perwakilan guru bidang studi pada tiap madrasah.

“Alhamdulliah hari ini kita semua telah berkumpul dengan harapan soal yang akan di susun nantinya betul – betul sesuai dengan standar dan tidak lari dari kurikulum,” ujar Irfan.

Dalam kegitian tersebut turut hadir, Pengawas Madrasah tingkat dasar, Drs Harun, Ketua K2M MI, Irfan, SPd, para Kepala MI serta perwakilan guru bidang studi pada masing-masing Madrasah di Kabupaten yang berhawa sejuk itu.

Reporter: Romadani

Previous Post

Dandim 0110/Abdya Serahkan Bantuan Mesin Jahit untuk Tiap Perwakilan Kecamatan di Abdya

Next Post

Upayakan Penurunan Kemiskinan, Sekda Aceh Gandeng Sembilan Instansi Vertikal

Next Post
Upayakan Penurunan Kemiskinan, Sekda Aceh Gandeng Sembilan Instansi Vertikal

Upayakan Penurunan Kemiskinan, Sekda Aceh Gandeng Sembilan Instansi Vertikal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

10/04/2026
Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

Hemat BBM, Pemkab Aceh Barat Terapkan Aturan Bersepeda ke Kantor

10/04/2026
Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

Irmawan Dorong Percepatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Aceh

10/04/2026
BPBD Simeulue Kerahkan Bantu Warga Terdampak Banjir

Warga Pidie Jaya Aceh Kembali Mengungsi Akibat Banjir

10/04/2026
Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

Illiza Terbitkan Surat Edaran WFO–WFH untuk ASN

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com