KUTACANE – Aliansi Pemuda Bersatu Desa (APBDes) Kabupaten Aceh Tenggara menolak kunjungan aparatur desa (Kunker) ke Lombok. Apalagi Kunker ini menggunakan dana desa sebesar Rp30 juta per desa di Aceh Tenggara.
Tajudin Pagan Selaku Koordinator LapanganAPBDes Aceh Tenggara, meminta DPRK Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera mengeluarkan rekomendasi pembatalan kegiatan kunjungan kerja aparatur kute se-Aceh Tenggara yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
“Kita juga meminta Bupati Aceh Tenggara segera mengklarifikasi bahwa Kungker Lombok bukan Kegiatan Prioritas yang harus di danai melalui dana desa di Kabupaten Aceh Tenggara dan melarang kegiatan tersebut,” kata Tajudin.
Bupati, katanya, juga harus menegur Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute (DPMK) Aceh Tenggara dan Pendamping Desa kerana lalai menjalankan tugas pembinaan dan Pemberdayaan sehingga program yang tidak bermanfaat masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kute (APBK) Se-Aceh Tenggara.
“ Diantaranya seperti Kunker Aparatur Kute Se-Aceh Tenggara ke Lombok sebesar Rp. 30.000.000,- perdesa, pengadaan buku perpustakaan kute se-Aceh Tenggara Rp 20.000.000,-perdesa,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, aparatur dari 385 desa di kabupaten Aceh Tenggara dijadwalkan bakal segera berangkat ke Lombok dalam rangka kunjungan Kerja.
Namun keberangkatan para pejabat desa tersebut dilaporkan mendapat protes keras dari berbagai kalangan.
Informasi yang diperoleh atjehwatch.com, Kunjungan Kerja (Kunker) aparatur kute se-Aceh Tenggara ke Lombak tersebut menggunakan anggaran desa sebesar Rp30.000.000.
“Dengan jumlah 385 desa maka total dana sebesar Rp. 11.550.000.000. Besarnya jumlah dana tersebut tidak memiliki manfaat yang signifikan terhadap upaya untuk meningkatkan pembangunan desa bahkan terkesan hanya menghambur-hamburkan dana saja,” kata Tajudin.










