Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Tersangka Ayah Pukuli Anak Pakai Sapu diserahkan ke Jaksa

Admin1 by Admin1
19/03/2021
in Lintas Timur
0
Tersangka Ayah Pukuli Anak Pakai Sapu diserahkan ke Jaksa

Dok. Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Penyidik dari unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan AW, 48 tahun tersangka kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya ke pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis 18 Maret 2021.

“Hal ini dilakukan menyusul berkas perkara yang dinyatakan lengkap atau p21 sehingga dilakukan proses tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Ksb Humas Iptu Sudiya Karya.

Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (4) UU RI NO 23 tahun 2004 tentang pengahapusan kekerasan dalam rumah tangga jo Pasal 80 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 351 KUHP.

“Barang bukti yang diserahkan berupa Visum Et Refertum Nomor : 445 / 1415 / Ver / 2020, tanggal 23 Des 2020 dan sebuah sapu dengan gagang kayu dalam keadaan patah,” terang Iptu Sudi seperti dikutip atjehwatch.com dari tribratanewsacehutara.com.

Diberitakan sebelumnya, Tersangka AW dilaporkan istrinya ke polisi karena memukuli anak perempuannya yang berusia 14 tahun menggunakan sapu, kejadian itu dilaporkan terjadi pada 7 Desember 2020.

Previous Post

Besok, Keluarga Polisi Hilang Saat Tsunami Akan Terbang ke Aceh

Next Post

Pemuda Simpang Keuramat di ‘Beureukah’ Polisi Akibat Jual Sabu

Next Post
Pemuda Simpang Keuramat di ‘Beureukah’ Polisi Akibat Jual Sabu

Pemuda Simpang Keuramat di 'Beureukah' Polisi Akibat Jual Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026
Pemkab Aceh Besar: THR dan Gaji 13 Guru Sudah Dibayarkan, TPG Segera…!

Pemkab Aceh Besar: THR dan Gaji 13 Guru Sudah Dibayarkan, TPG Segera…!

27/03/2026
Kapolda Ajak Generasi Muda Implementasi Program Kepolisian Hijau

Kapolda Ajak Generasi Muda Implementasi Program Kepolisian Hijau

27/03/2026
Sekda Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Sekda Tegaskan Pemanfaatan TKD Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat

27/03/2026
Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Tersangka Ayah Pukuli Anak Pakai Sapu diserahkan ke Jaksa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com