Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Puluhan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipindahkan ke Medan

Admin1 by Admin1
27/03/2021
in Lintas Timur
0
[Foto] Gelombang Kedua Rohingya di Aceh pada 2020

Ilustrasi. Rohingya mendarat di Lhokseumawe

BANDA ACEH – Menindaklanjuti surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, sebanyak 36 dari 96 pengungsi Rohingya, Myanmar, dipindahkan dari Aceh ke Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Sebelumnya, seluruh pengungsi Rohingya ini menempati Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Penanganan Pengungsi Rohingya Kota Lhokseumawe Marzuki pada Kamis (25/3).

“Pengungsi Rohingya dipindahkan ke Medan untuk menempati akomodasi baru secara bertahap dan ditangani oleh Internasional Organizational for Migration (IOM),” katanya.

Marzuki mengatakan, pemindahan para pengungsi ini dilakukan secara bertahap. Mulai dari ibu hamil dan menyusui serta anak-anak yang menjadi prioritas.

Setelah itu pengungsi dengan penyakit kronis serta wanita yang berpotensi mengalami kekerasan gender. Sementara untuk 56 pengungsi Rohingya lainnya akan dipindahkan pada tahap selanjutnya.

Para pengungsi ini dipindahkan dari Aceh ke Kota Medan menggunakan dua unit bus, dengan didampingi oleh Utusan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Sebelum dipindahkan, para pengungsi juga melakukan rapid test guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Sebelum diberangkatkan, para pengungsi Rohingya tersebut menjalani rapid test guna mencegah penyebaran Covid-19. Hasil pemeriksaan, semua pengungsi Rohingya yang dipindahkan dinyatakan nonreaktif,” kata Marzuki.

Bukan tanpa alasan, para pengungsi Rohingya ini dipindah karena mengikuti program penanganan pengungsi lintas negara yang ditangani IOM.

IOM merupakan lembaga migrasi internasional yang sudah melaksanakan program perlindungan pengungsi di Indonesia sejak 1979 dan perlindungan pengungsi di Kota Medan sejak 2001.

“Selama ini dari informasi yang kami terima bahwa IOM sudah melaksanakan dan berpengalaman dalam menangani program perlindungan pengungsi sudah hampir 42 tahun,” kata Marzuki.

Sumber: merdeka

Previous Post

Oposisi Presiden Brazil Buat Vaksin Covid Sendiri

Next Post

Lagi, Guru di Pulo Aceh Curhat Persoalan Pendidikan ke Syech Fadhil

Next Post
Lagi, Guru di Pulo Aceh Curhat Persoalan Pendidikan ke Syech Fadhil

Lagi, Guru di Pulo Aceh Curhat Persoalan Pendidikan ke Syech Fadhil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

Kasdam Iskandar Muda Kunker ke Kodim 0107/Aceh Selatan, Tekankan Profesionalisme dan Peran Strategis Babinsa

11/06/2026
Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com