BLANGPIDIE – Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, S. Sos, M.S.P hadiri dan isi Kuliah Umum ke Kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Kuliah umum itu berlangsung di Aula Kampus STKIP Muhammadiyah Abdya di kompleks Pendidikan Padang Meurante Kecamatan Susoh kabupaten setempat dengan mengusung thema “Kebijakan Politik Dalam Bidang Pendidikan Terhadap Perguruan Tinggi di Aceh”, Kamis (01/04/2021).
Dalam uraian Kuliah Umum yang disampaikan oleh Safaruddin bahwa. Pendidikan merupakan milik Publik dan memastikan tiap warga Negara mendapat kesempatan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang layak.
“Aceh memiliki kekhususan dalam pendidikan yang harus dimanfaatkan meskipun dalam penerapannya masih banyak tantangan. Dengan adanya UUPA yang menempatkan perhatian untuk Pendidikan, Masyarakat Aceh dan kita semua harus bersyukur
mempunyai peluang untuk dapat mengembangkan pendidikan lebih baik. Peningkatan mutu dan daya saing pendidikan menjadi prioritas,” paparnya.
Ia menjelaskan lagi, pembangunan sektor Pendidikan Tingkat Perguruan Tinggi di Aceh secara umum mengalami kemajuan yang sangat nyata, khususnya perbaikan akses Pendidikan Tinggi dan peningkatan
kualitas pelayanan.
“Namun demikian, masih terjadinya disparitas yang cukup nyata
terhadap pelayanan pendidikan tinggi baik Negeri maupun Swasta di Aceh. Dan Masih banyak Perguruan Tinggi yang memerlukan bantuan untuk mencapai akreditasi,” ungkap Safaruddin.
Selain itu, lanjut Safarudin. Sangat besar tantangan Pendidikan di Aceh yang perlu benahi diataranya ialah. Masih ada penduduk yang belum mampu dan mau untuk menempuh pendidikan sampai Perguruan Tinggi. Kebutuhan pendidikan tinggi semakin meningkat, masih banyak pengangguran dan kebutuhan kualifikasi akademik yang dibutuhkan. Masih banyak pula Perguruan Tinggi yang belum terakreditasi. Dampak dari penggunaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah terhadap Perguruan Tinggi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Penguatan literasi belum merata di seluruh Aceh, sehingga terjadi ketimpangan dalam layanan pendidikan terutama untuk kepentingan penelitian.
“Oleh sebab itu, tuntunan sinergitas semua pihak untuk mutu pendidikan menjadi penting. Harus mencari cara yang strategis untuk memperkuat para pelaku aktor pendidikan dan harus cari pula sebuah pola koordinasi yang efektif terkait kewenangan pendidikan di Aceh,” kata Safaruddin.
Ia juga mengakui banyaknya permasalahan Pendidikan di Aceh sekarang ini. Masa umur rata-rata pendidikan masyarakat Aceh masih rendah baru tingkat kelas I SMP yang berpengaruh pada lndek Pembangunan
Manusia (IPM) pada tahun 2020 Aceh IPM-nya berada di angka 71,94.
“Pendidikan yang seharusnya menjadi salah satu upaya peningkatan
kesejahteraan masyarakat dengan memperoleh kesempatan kerja dan
hasil aktualisasi diri dari pendidikan, namun perkembangan penduduk miskin di Aceh saat ini sebesar 15, 43 % pada bulan Desember Tahun 2020. Belum menghasilkan lulusan kejuruan dengan kebutuhan peluang kerja. Peran pelaku pembangunan pendidikan belum optimal, bagaimana cara kita mengimplentasi agar semua pelaku pendidikan berperan optimal. Koordinasi semua pelaku pendidikan yang belum efektif, kualitas pembelajaran yang belum maksimal. Peran masyarakat juga masih kurang dalam hal pendidikan tersebut,” terang Politisi Partai Gerindra itu.
Safaruddin yang juga pernah mengasuh Mata Kuliah Civic Education di Kampus PTM tersebut pada tahun 2007 lalu juga mengakui, kebijakan Pemerintah terhadap alokasi anggaran, DPRA berusaha keras untuk memastikan alokasi anggaran sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Dimana Dana Pendidikan sebesar 20 persen menurut UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 dan UUPA serta Qanun Aceh NO II Tahun 2014 tentang penyelenggaran pendidikan.
“Dana alokasi APBA dan Otsus 20 persen, Migas 30 persen. Belum lagi DAK dan DAU. Alokasi Anggaran untuk Pendidikan tersebut diharapkan
mampu meningkatkan mutu pendidikan Aceh untuk bagi penyelenggaraan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan dayah,” urainya.
Ada Peluang dukungan kebijakan yang diberikan untuk Perguruan Tinggi oleh DPRA terhadap program dan kegiatan. Yakni, dukungan Anggaran untuk Perguruan Tinggi dalam bentuk beasiswa kepada Mahasiswa dengan tetap berpedoman pada peraturan-perundangan termasuk Permendagri tentang pengelolaan Keuangan Daerah serta pedoman prosedur yang berlaku.
Fasilitasi kerjasama dengan pihak lainnya seperti Perguruan linggi lannya atau pihak dunia usaha. Fasilitasi kerjasama dalam bentuk Pengabdian Masyarakat. Rekruitmen Tenaga Ahli dari Perguruan Tinggi yang diperlukan di lingkungan DPRA dan Pemerintahan Aceh. Fasilitasi Kerja sama dalam bentuk Riset atau Penelitian. Fasilitasi Kerjasama dalam mendukung Fungsi DPR Aceh baik fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran maupun Fungsi Pengawasan.
“Harapannya dengan dukungan tersebut memberikan daya ungkit untuk meningkatkan mutu pendidikan, menguatkan sumber daya dan memberikan dampak terhadap pembangunan Aceh secara berkelanjutan dan mencapai visi Aceh Hebat,” imbuh Safaruddin.
Afdhal Jihat, S. Ag, M. Pd selaku Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Aceh Barat Daya. Pada kata sambutan sebelumnya menyampaikan bahwa, merupakan sebuah kehormatan bagi Kampus STKIP Muhammadiyah Abdya atas kunjungan dan dapat mengisi Kuliah Umum oleh Saudara Safaruddin, S. Sos, M.S.P sebagai Wakil Ketua DPR Aceh.
“Terimakasih kepada saudara Safaruddin yang telah bersilahturrahmi dan dapat mengisi materi pada kuliah umum dihadapan seluruh Civitas Akademik dan Mahasiswa STKIP, STIT Muhammadiyah Abdya. Ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami semua,” ucap Afdhal Jihat.
Turut hadir pada acara Kuliah Umum dan Silahturrahmi itu Ir. Mismahruddin Mahdi Ketua BPH PTM Abdya, H. Ridwan Adami, MM, H. Samsidik Ibrahim, SE dan segenap Civitas Akademik STKIP dan STIT Muhammadiyah Abdya.
Repoter: Rusman










