Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kasus 37 Eks Pekerja Outsourching Pertamina Field Rantau Dilaporkan ke BAP DPD RI

Admin1 by Admin1
10/04/2021
in Lintas Timur
0
Kasus 37 Eks Pekerja Outsourching Pertamina Field Rantau Dilaporkan ke BAP DPD RI

JAKARTA – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc, menyerahkan laporan masyarakat berkenaan dengan nasib 37 eks pekerja outsourching Pertamina Field Rantau, Aceh Tamiang kepada Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Bambang Sutrisno untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini berawal dari aduan eks pekerja outsourching Pertamina Field Rantau kepada dirinya beberapa waktu lalu.

“Keluhan tadi saya tampung dan saya serahkan ke BAP untuk ditindaklanjuti.”

“Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi pekerja yang dirumahkan seperti kejadian di Tamiang ini,” kata Syech Fadhil.

BAP adalah salah satu alat kelengkapan yang ada di DPD RI yg salah satu tugasnya adalah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat berkenaan dengan maladministrasi.

Sebagaimana yang diketahui, Pertamina Field Rantau memutuskan hubungan kerja dengan ratusan pekerja sejak 2015 lalu.

Awalnya diketahui, ada sebanyak 134 mantan tenaga kontrak pada perusahaan sub kontrak PT Pertamina EP (Eksplorasi dan Produksi) Rantau, Aceh Tamiang yang menggugat perusahaan itu ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

Mereka masih tetap menuntut dipekerjakan lagi dan diangkat jadi karyawan tetap perusahaan dimaksud.

Namun kasus tersebut tak kunjung selesai hingga April 2021.

Previous Post

Anggota DPRA Tinjau Proyek Jembatan di Sawang yang Terbengkalai

Next Post

LMND: Medco Harus Bertanggung Atas Peristiwa Keracunan Massal

Next Post
LMND: Medco Harus Bertanggung Atas Peristiwa Keracunan Massal

LMND: Medco Harus Bertanggung Atas Peristiwa Keracunan Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com