Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

LMND: Medco Harus Bertanggung Atas Peristiwa Keracunan Massal

Admin1 by Admin1
10/04/2021
in Lintas Timur
0
LMND: Medco Harus Bertanggung Atas Peristiwa Keracunan Massal

Zulkifli

IDI — Penanggungjawab Ketua Eksekutif Kabupaten Liga Mahasisa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Aceh Timur, Zulkifli, meminta PT. Medco bertanggungjawab atas peristiwa keracunan yang dialami oleh masyarakat Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur dan sekitarnya.

Masyarakat mengalami mengalami mual dan muntah-muntah diduga setelah menghirup bau busuk yang diduga berasal dari sumur gas milik PT. Medco E&P Malaka yang berada di Desa Alue Siwah Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur, yang mengalami kebocoran pipa.

“PT. Medco harus bertanggungjawab atas peristiwa ini, dan mereka harus menjamin kesehatan para korban yang mengalami keracunan dan para warga yang sedang mengungsi,” ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, masyarakat bisa mengalami keracunan akibat pihak perusahaan yang dinilai mengabaikan Keamanan dan Kesehatan masyarakat yang tinggal jika terjadi kecelakaan seperti ini.

“Pihak perusahaan saya nilai tidak mempedulikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang tinggal dilingkar tambang jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, “Buktinya masyarakat banyak yang mengalami keracunan setelah mrnghirup bau busuk yang duduga berasal dari sumur gas.”

Zulkifli menambahkan, Pada tahun 2019, hasil rapat digedung DPRK Aceh Timur terkait bau busuk yang dihasilkan oleh perusahaan PT. Medco E&P Malaka. Saat itu, mitra akademisi PT. Medco dari ITB menyarankan pihak perusahaan untuk memasang alat pendeteksi gas beracun dan Alarm peringatan disetiap pemukiman warga, namun hal itu tidak pernah dilakukan oleh pihak perusahaan, hingga hal yang dikhawatirkanpun terjadi.

“Kami minta perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini, dan meminta pihak berwenang bai ditingkat daerah dan pusat untuk memberi sangsi atas kelalain pihak perusahaan,” kata Zulkifli. []

Previous Post

Kasus 37 Eks Pekerja Outsourching Pertamina Field Rantau Dilaporkan ke BAP DPD RI

Next Post

Pemda Aceh Timur Sediakan Dapur Umum untuk Warga di Banda Alam

Next Post
Pemda Aceh Timur Sediakan Dapur Umum untuk Warga di Banda Alam

Pemda Aceh Timur Sediakan Dapur Umum untuk Warga di Banda Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026
Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

05/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

LMND: Medco Harus Bertanggung Atas Peristiwa Keracunan Massal

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com