BLANGPIDIE — Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya kembali menerima sejumlah uang dari Zakat Tiraja yang disalurkan oleh Ramlan, pemilik toko emas Baru di Blangpidie.
Ramlan menyerahkan Rp 15 juta Zakat Perdagangan (Zakat Tijarah) ke Baitul Mal Abdya, yang diterima langsung oleh Ketua Tgk Syamsul Qamar di Blangpidie, Rabu (22/07/2026).
Menurut Ramlan, zakat ini masuk dalam kategori Zakat Maal (harta), yang dikenakan pada aset usaha jual beli yang telah memenuhi batas minimal (nisab) dan telah berjalan selama satu tahun (haul).
“Amanah ini kami berikan kepada pengelola Zakat daerah, semoga bermanfaat bagi penerima yang hak,” ucap Ramlan singkat.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar didampingi oleh Anggota Tgk Syamsuar Dana dan Kepala Sekretariat Bustari menyambut baik para Muzaki yang mempercayai lembaga zakat kabupaten ini untuk menyalurkan zakatnya.
Ia juga mengajak masyarakat mengajak masyarakat untuk jual beli emas di toko yang selalu menunaikan zakat perdagangan seperti tokoh Mutiara Indah dan toko Emas Baru Blangpidie.
“Harapan kami kepada masyarakat Abdya, untuk dapat mendoakan kepada para muzakki agar lancar usahanya, sehat badan dan berkah dalam usaha. Karena sebagian dari zakat dan infak ini akan kami serahkan kepada para mustahiq yang layak untuk menerimanya,” ucap Tgk Syamsul Qamar.
Tahun 2025 toko Emas Baru sudah pernah berzakat dengan jumlah Rp 5 juta. Untuk tahun ini meningkat menjadi Rp 15 juta.
Baitul Mal Abdya juga memberikan piagam penghargaan kepada Muzaki, sebagai dedikasi yang telah mempercayai zakatnya untuk disalurkan ke para mustahiq yang layak menerima nya.
“Semoga Allah menerima semua amalan para Muzakki,” pungkas Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar.










