Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Karo Humpro: Kondisi Kerja pada Ramadhan Pertama Berjalan Normal

Admin1 by Admin1
13/04/2021
in Nanggroe
0
Ramadan, Pengusaha Hotel dan Cafe Dilarang Gelar Karoke

BANDA ACEH – Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, menyampaikan, sesuai hasil pemantauan yang dilakukan bersama tim, kondisi kerja di perkantoran lingkup Pemerintah Aceh pada hari pertama bulan Ramadhan tahun 2021 atau 1442 Hijriah, berjalan normal. “Alhamdulillah semua berjalan normal. Hanya saja jadwal masuk kerja yang sedikit ada perubahan. Selebihnya semua berjalan normal,” kata Iswanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (13/04/2021).

Keterangan tersebut disampaikan usai melihat kondisi hari pertama kerja di bulan ramadhan di beberapa SKPA dan Sekretariat Daerah Aceh.

Jadwal kerja pegawai tetap dilakukan mulai hari Senin hingga hari Jumat. Jika biasa jam kerja dimulai pukul 8 pagi hingga jam 17.00 sore, selama Ramadhan jam kerja pegawai di hari Senin hingga Kamis menjadi jam 08.30 pagi hingga jam 15.00 sore. Sementara hari Jumat, jam kerja dilakukan hingga jam 16.00 sore. Jam kerja hari Jum’at memang lebih lama. Hal itu dikarenakan penyesuaian waktu istirahat siang yang lebih lama.

Selain itu, Iswanto mengatakan para pegawai juga terlihat menerapkan Protokol kesehatan covid-19 dalam pelaksanaan kerja. Di mana ASN tetap memakai masker dan menjaga jarak.

Apa yang dilakukan pegawai seluruhnya telah sesuai dengan Surat Edaran tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan untuk pegawai di Aceh yang dikeluarkan pemerintah Aceh pada pekan lalu.

Dalam surat itu disebutkan, jika jadwal kerja pegawai hanya pada hari Senin hingga hari Jumat. Jika biasa jam kerja dimulai pukul 8 pagi hingga jam 17.00 sore, selama Ramadhan jam kerja pegawai di hari Senin hingga Kamis menjadi jam 8.30 pagi hingga jam 15.00 sore. Sementara hari Jumat, jam kerja dilakukan hingga jam 16.00 sore. Jam kerja hari Jum’at memang lebih lama. Hal itu dikarenakan penyesuaian waktu istirahat siang yang lebih lama. “Para pegawai baik PNS maupun Non PNS, tetap mengenakan pakaian dinas seperti hari-hari biasa,” kata Iswanto. Aturan baju dinas sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 065/4879 tanggal 18 Maret 2016 dengan ketentuan Pakaian Dinas PNS.

“Diharapkan sampai seterusnya kita bisa sama-sama mengawasi berjalannya aturan kepatuhan jam kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi/unit kerja masing masing,” pungkas Karo Humpro Setda Aceh itu.

Previous Post

Mossad: Iran Pakai Akun Medsos Wanita Cantik untuk Pikat Orang Israel

Next Post

Ajakan BEREH dan Perangi Hoaks Jadi Tema Ceramah Safari Ramadhan Tahun Ini

Next Post
Ajakan BEREH dan Perangi Hoaks Jadi Tema Ceramah Safari Ramadhan Tahun Ini

Ajakan BEREH dan Perangi Hoaks Jadi Tema Ceramah Safari Ramadhan Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026
Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

25/03/2026
Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

25/03/2026
Pemko Banda Aceh Tetap Hadirkan Layanan Publik Siaga Saat Lebaran

Pemko Banda Aceh Tetap Hadirkan Layanan Publik Siaga Saat Lebaran

25/03/2026
Pemkab Aceh Barat Telusuri Kasus Kutipan Daging Ilegal oleh Oknum ASN

Pemkab Aceh Barat Telusuri Kasus Kutipan Daging Ilegal oleh Oknum ASN

25/03/2026

Terpopuler

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026

Karo Humpro: Kondisi Kerja pada Ramadhan Pertama Berjalan Normal

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com