BANDA ACEH – Konsulat Jenderal (KJ) RI di Songkhla segera menemui 34 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas Thailand. Ini merupakan hasil koordinasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP dengan KJRI Songkhla.
“Saat ini tim dari Konsulat RI di Songkhla sedang menuju ke lokasi ditangkapnya nelayan Aceh,” kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, Senin (13/4/2021).
Sebelumnya, sebanyak 34 nelayan asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand, Jumat (9/4/2021) pagi.
Mereka diduga melakukan pencurian ikan di perairan laut negara tersebut.
Ke-34 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT).
Miftach mengatakan, setelah mendapatkan kabar tentang ditangkapnya nelayan Aceh, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh serta PSDKP KKP.
Berdasarkan keterangan yang diterima, para nelayan Aceh tersebut ditangkap saat hendak kembali ke Aceh menuju PPN Idi, Aceh Timur.
“Namun, karena melewati jalur laut Thailand, maka terjadi penangkapan,” katanya.
Adapun 34 nelayan yakni Abdul Halim sebagai nakhoda. sementara anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail. Kemudian Aris, Nurdin, Faisal, Abdul Rahman, Muliadi, Sayuti, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana. Selain itu juga Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.