Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Disperidagkop Pidie Jaya Hanya Terima Pendaftaran BPUM dari Keuchik

Admin1 by Admin1
16/04/2021
in Lintas Timur
0
Disperidagkop Pidie Jaya Hanya Terima Pendaftaran BPUM dari Keuchik

MEUREUDU – Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pidie Jaya resmi membuka pendaftaran program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021. Melalui suratPpengumuman Nomor : 518/293 yang dikeluarkan dinas tersebut pada tanggal 12 April 2021.

Kepala Disperindagkop dan UKM Pidie Jaya, M. Nasir, S.Pd mengatakan program BPUM sendiri sesuai dengan Permenkop & UKM RI Nomor 2 TAHUN 2021 tantang Pedoman Umum Penyaluran BPUM untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Semua kriteria dan persyaratan, aturan pendaftaran dan informasi penting lainnya sudah sangat jelas tertera pada lembaran Pengumuman yang sudah tersebar luas,”ungkap Nasir

Ditanyakan Wartawan Media ini terkait Pendaftaran BPUM di Kabupaten Pidie Jaya tidak dilakukan secara daring (online), tapi Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pidie Jaya hanya menerima pendaftaran BPUM yang diantar lansung oleh Keuchik.

Secara terpisah Safwan, SE Kabid Koperasi dan UKM Diperindagkop Pidie Jaya menjelaskan pihaknya melakukan pendaftaran melalui keuchik Gampong agar lebih efektif, karena kalau keuchik bisa langsung mengecek apakah warga tersebut memiliki usaha atau tidak . Jika pun fiktif berarti keuchik sendiri yang menandatanganinya,” terang Safwan

Pendaftar BPUM melengkapi dokumen persyaratannya yaitu, WNI dan memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian memiliki nomor izin berusaha atau surat keterangan usaha dari desa Keuchik Gampong, selanjutnya menunjukkan foto tempat usaha mikro yang memuat pelaku usaha mkro bersangkutan di dalam foto tersbut. Satu Kartu keluarga (KK) hanya akan didaftarkan satu usaha atau satu penerima manfaat saja,” tegas Safwan

“Semua dokumen tersebut diserahkan kepada keuchik untuk didata dan keuchik meneruskan kepada Disperindagkop Pidie Jaya yang mana merupakan sebagai Lembaga satu-satunya pengusul BPUM di Kabupaetn Pidie Jaya. Jangan sampai terkecoh dan tertipu dengan Calo,” ujar Safwan.

Previous Post

Al-Farlaky Kembali Pertanyakan Ruas Peureulak-Lokop yang Tak Kunjung Dibangun

Next Post

Wakil Ketua DPRA Diminta Perjuangkan Sarana dan Prasarana Peningkatan Mutu Pendidikan

Next Post
Taqwallah: APBA Perubahan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Wakil Ketua DPRA Diminta Perjuangkan Sarana dan Prasarana Peningkatan Mutu Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Disperidagkop Pidie Jaya Hanya Terima Pendaftaran BPUM dari Keuchik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com