Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Disperidagkop Pidie Jaya Hanya Terima Pendaftaran BPUM dari Keuchik

Admin1 by Admin1
16/04/2021
in Lintas Timur
0
Disperidagkop Pidie Jaya Hanya Terima Pendaftaran BPUM dari Keuchik

MEUREUDU – Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pidie Jaya resmi membuka pendaftaran program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021. Melalui suratPpengumuman Nomor : 518/293 yang dikeluarkan dinas tersebut pada tanggal 12 April 2021.

Kepala Disperindagkop dan UKM Pidie Jaya, M. Nasir, S.Pd mengatakan program BPUM sendiri sesuai dengan Permenkop & UKM RI Nomor 2 TAHUN 2021 tantang Pedoman Umum Penyaluran BPUM untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Semua kriteria dan persyaratan, aturan pendaftaran dan informasi penting lainnya sudah sangat jelas tertera pada lembaran Pengumuman yang sudah tersebar luas,”ungkap Nasir

Ditanyakan Wartawan Media ini terkait Pendaftaran BPUM di Kabupaten Pidie Jaya tidak dilakukan secara daring (online), tapi Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pidie Jaya hanya menerima pendaftaran BPUM yang diantar lansung oleh Keuchik.

Secara terpisah Safwan, SE Kabid Koperasi dan UKM Diperindagkop Pidie Jaya menjelaskan pihaknya melakukan pendaftaran melalui keuchik Gampong agar lebih efektif, karena kalau keuchik bisa langsung mengecek apakah warga tersebut memiliki usaha atau tidak . Jika pun fiktif berarti keuchik sendiri yang menandatanganinya,” terang Safwan

Pendaftar BPUM melengkapi dokumen persyaratannya yaitu, WNI dan memiliki KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian memiliki nomor izin berusaha atau surat keterangan usaha dari desa Keuchik Gampong, selanjutnya menunjukkan foto tempat usaha mikro yang memuat pelaku usaha mkro bersangkutan di dalam foto tersbut. Satu Kartu keluarga (KK) hanya akan didaftarkan satu usaha atau satu penerima manfaat saja,” tegas Safwan

“Semua dokumen tersebut diserahkan kepada keuchik untuk didata dan keuchik meneruskan kepada Disperindagkop Pidie Jaya yang mana merupakan sebagai Lembaga satu-satunya pengusul BPUM di Kabupaetn Pidie Jaya. Jangan sampai terkecoh dan tertipu dengan Calo,” ujar Safwan.

Previous Post

Al-Farlaky Kembali Pertanyakan Ruas Peureulak-Lokop yang Tak Kunjung Dibangun

Next Post

Wakil Ketua DPRA Diminta Perjuangkan Sarana dan Prasarana Peningkatan Mutu Pendidikan

Next Post
Taqwallah: APBA Perubahan Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Wakil Ketua DPRA Diminta Perjuangkan Sarana dan Prasarana Peningkatan Mutu Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Bupati Aceh Besar Yakin 450 Prajurit Yonif 117/KY Siap Jaga Batas Negara

Wakil Bupati Aceh Besar Yakin 450 Prajurit Yonif 117/KY Siap Jaga Batas Negara

29/06/2026
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan di Aceh Tengah

Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan di Aceh Tengah

29/06/2026
Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I LAN RI

29/06/2026
Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

Malangnya Nasib Asri, Bus Terbakar Habis Masih Bebani Ganti Rugi

29/06/2026
Pemkab Aceh Besar Umrahkan 22 Juara MTQ Aceh XXXVII

Pemkab Aceh Besar Umrahkan 22 Juara MTQ Aceh XXXVII

29/06/2026

Terpopuler

Disperidagkop Pidie Jaya Hanya Terima Pendaftaran BPUM dari Keuchik

Disperidagkop Pidie Jaya Hanya Terima Pendaftaran BPUM dari Keuchik

16/04/2021

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

Meurah Dua FC Melaju Ke Final Piala Kapolres Pijay, Usai Singkirkan Bandar Baru FC

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Tailand-Aceh, 325 Kg Sabu Diamankan

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com