Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Nelayan di Aceh Barat Ditangkap Usai Ketahuan Miliki Sabu Satu Fiber

Admin1 by Admin1
18/04/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

MEULABOH – Seorang nelayan berinisial UH (41) warga Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat pada Jumat (16/4) malam ditangkap petugas kepolisian bersenjata lengkap.

“Suami saya ditangkap polisi setelah sebuah ‘fiber’ (kotak penyimpan ikan berbahan serat fiber) ditempatkan oleh orang tidak dikenal di depan rumah,” kata Halimah, istri UH, Sabtu (17/4) seperti dikutip Antara.

Penangkapan suaminya tersebut setelah petugas kepolisian mengambil sebuah karung diduga berisi narkotika jenis sabu, dalam sebuah “fiber” yang diangkut menggunakan sebuah kapal oleh orang tidak dikenal pada Jumat pagi.

Halimah mengaku tidak mengenal pria yang menitip (pipa) fiber di depan rumahnya, dan hanya mengaku fiber tersebut berisi getah damar sebagai bahan untuk membuat kapal laut tradisional (boat).

Ia juga mengaku suaminya UH ditangkap polisi bukan saat berada di rumah, akan tetapi saat sedang berada di luar lalu dibawa ke rumah untuk mengambil karung diduga berisi sabu.

Namun, Halimah juga tidak mengetahui kondisi suaminya setelah dibawa polisi beserta karung yang diambil di dalam sebuah fiber misterius tersebut.

Hingga Sabtu malam, fiber berwarna hijau yang berada di depan rumah Halimah masih berada di lokasi dan terpasang garis polisi.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kepala Satuan Narkoba Iptu Rajabul Asra pada Sabtu malam, mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan petugas kepolisian.

“Saya tidak tahu, karena saya sedang berada di luar daerah, ucap Rajabul Asra singkat.

Sementara itu Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Hamdani mendesak pihak kepolisian agar memperjelas status penangkapan UH (41).

“Agar tidak menjadi isu liar di masyarakat, kami mendesak polisi agar memperjelas penyebab penangkapan nelayan di Aceh Barat. Apakah kasus terorisme atau narkoba,” kata Hamdani di Meulaboh, Sabtu malam.

Menurut Hamdani informasi yang beredar di masyarakat Aceh Barat, penangkapan UH selaku nelayan tersebut diduga terkait temuan narkotika jenis sabu. Selain UH, ada sejumlah warga lainnya di Aceh Barat yang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.

Bahkan sejak penangkapan UH pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, polisi belum memberikan keterangan kepada publik terkait kasus penangkapan.

Hamdani juga menyatakan keterangan pejabat polisi di Aceh Barat yang mengaku tidak tahu adanya penangkapan, juga patut dipertanyakan. Sebab, kata dia, di lokasi penangkapan sudah terpasang garis polisi yang menyatakan bahwa lokasi tersebut tidak boleh dimasuki oleh warga, dan tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

“Makanya agar tidak ada informasi keliru di masyarakat, kami meminta kepolisian agar segera merilis kasus tersebut ke publik sehingga menjadi jelas apa kasus-nya,” ujar Hamdani menuturkan.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Bandar Chip Judi Online Higgs Domino di Aceh Terancam Dicambuk

Next Post

Safari Ramadhan di Mutiara Timur, Keurukon Katibul Wali Serahkan Sejumlah Bantuan

Next Post
Safari Ramadhan di Mutiara Timur, Keurukon Katibul Wali Serahkan Sejumlah Bantuan

Safari Ramadhan di Mutiara Timur, Keurukon Katibul Wali Serahkan Sejumlah Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

MA Tolak Kasasi Anggota DPR Aceh ‘Pemukul Anak’ dan Tambah Vonis Jadi 8 Bulan Penjara

27/03/2026
Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

Lebaran, Harga Ikan Laut Segar di Aceh Melambung

27/03/2026
Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

Pemkab Aceh Barat Alokasi Rp1 Miliar Bangun Jalan Rusak ke Lokasi Bencana

27/03/2026
Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar Rampung Hari Ini

27/03/2026
Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

Bupati Aceh Tengah Harap Program Sesuai dengan Skala Prioritas Daerah Terdampak

27/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Nelayan di Aceh Barat Ditangkap Usai Ketahuan Miliki Sabu Satu Fiber

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com