Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Nelayan di Aceh Barat Ditangkap Usai Ketahuan Miliki Sabu Satu Fiber

Admin1 by Admin1
18/04/2021
in Lintas Barat Selatan
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

MEULABOH – Seorang nelayan berinisial UH (41) warga Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat pada Jumat (16/4) malam ditangkap petugas kepolisian bersenjata lengkap.

“Suami saya ditangkap polisi setelah sebuah ‘fiber’ (kotak penyimpan ikan berbahan serat fiber) ditempatkan oleh orang tidak dikenal di depan rumah,” kata Halimah, istri UH, Sabtu (17/4) seperti dikutip Antara.

Penangkapan suaminya tersebut setelah petugas kepolisian mengambil sebuah karung diduga berisi narkotika jenis sabu, dalam sebuah “fiber” yang diangkut menggunakan sebuah kapal oleh orang tidak dikenal pada Jumat pagi.

Halimah mengaku tidak mengenal pria yang menitip (pipa) fiber di depan rumahnya, dan hanya mengaku fiber tersebut berisi getah damar sebagai bahan untuk membuat kapal laut tradisional (boat).

Ia juga mengaku suaminya UH ditangkap polisi bukan saat berada di rumah, akan tetapi saat sedang berada di luar lalu dibawa ke rumah untuk mengambil karung diduga berisi sabu.

Namun, Halimah juga tidak mengetahui kondisi suaminya setelah dibawa polisi beserta karung yang diambil di dalam sebuah fiber misterius tersebut.

Hingga Sabtu malam, fiber berwarna hijau yang berada di depan rumah Halimah masih berada di lokasi dan terpasang garis polisi.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kepala Satuan Narkoba Iptu Rajabul Asra pada Sabtu malam, mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilakukan petugas kepolisian.

“Saya tidak tahu, karena saya sedang berada di luar daerah, ucap Rajabul Asra singkat.

Sementara itu Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Hamdani mendesak pihak kepolisian agar memperjelas status penangkapan UH (41).

“Agar tidak menjadi isu liar di masyarakat, kami mendesak polisi agar memperjelas penyebab penangkapan nelayan di Aceh Barat. Apakah kasus terorisme atau narkoba,” kata Hamdani di Meulaboh, Sabtu malam.

Menurut Hamdani informasi yang beredar di masyarakat Aceh Barat, penangkapan UH selaku nelayan tersebut diduga terkait temuan narkotika jenis sabu. Selain UH, ada sejumlah warga lainnya di Aceh Barat yang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.

Bahkan sejak penangkapan UH pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, polisi belum memberikan keterangan kepada publik terkait kasus penangkapan.

Hamdani juga menyatakan keterangan pejabat polisi di Aceh Barat yang mengaku tidak tahu adanya penangkapan, juga patut dipertanyakan. Sebab, kata dia, di lokasi penangkapan sudah terpasang garis polisi yang menyatakan bahwa lokasi tersebut tidak boleh dimasuki oleh warga, dan tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

“Makanya agar tidak ada informasi keliru di masyarakat, kami meminta kepolisian agar segera merilis kasus tersebut ke publik sehingga menjadi jelas apa kasus-nya,” ujar Hamdani menuturkan.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Bandar Chip Judi Online Higgs Domino di Aceh Terancam Dicambuk

Next Post

Safari Ramadhan di Mutiara Timur, Keurukon Katibul Wali Serahkan Sejumlah Bantuan

Next Post
Safari Ramadhan di Mutiara Timur, Keurukon Katibul Wali Serahkan Sejumlah Bantuan

Safari Ramadhan di Mutiara Timur, Keurukon Katibul Wali Serahkan Sejumlah Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Pemerintah Aceh Terbitkan 9 Izin Tambang Baru Pasca Bencana

Ohku, Pemerintah Aceh Terbitkan 9 Izin Tambang Baru Pasca Bencana

04/07/2026
Dua Santri Insan Qur’ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

Dua Santri Insan Qur’ani Aceh Lulus Beasiswa Penuh dari Kerajaan Maroko

04/07/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Ketapang

04/07/2026
Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas Aceh Pascabencana

Kementerian PU Percepat Pemulihan Konektivitas Aceh Pascabencana

04/07/2026
BPMA Percepat Legalisasi dan Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di WK Aceh

BPMA Percepat Legalisasi dan Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat di WK Aceh

04/07/2026

Terpopuler

Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Nelayan di Aceh Barat Ditangkap Usai Ketahuan Miliki Sabu Satu Fiber

18/04/2021

Ketua DPRK Pidie Jaya: APBK Harus Jadi Mesin Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Anggaran Belanja

IDeAS Desak Audit Forensik Tiga BUMD Aceh, Soroti Anjloknya Bank Aceh Syariah dan Tertutupnya Laporan PT PEMA

Nyan, TNI Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektare di Aceh Besar

Pelaku Usaha Emas di Abdya Kembali Salurkan Zakat melalui Baitul Mal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com