BLANGPIDIE — Kesadaran dan langkah yang diambil Muhammad Ali dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Kesadaran menunaikan kewajiban zakat di kalangan pelaku usaha di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus menunjukkan tren yang menggembirakan. Hal ini terlihat dari penyerahan zakat usaha yang dilakukan oleh pemilik Toko Emas Mutiara Indah, Muhammad Ali, kepada Baitul Mal Kabupaten Abdya pada Kami, (02/07/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ali menyetorkan zakat usahanya sebesar Rp13.000.000. Penyetoran ini merupakan yang kedua kalinya ia lakukan. Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya tepatnya pada 30 Juli 2025, pengusaha tersebut telah menyetorkan zakat sebesar Rp4.700.000 (Empat Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Allah memberikan keberkahan dalam penghasilan usaha, sehingga saya dapat menaikkan jumlah zakat yang diserahkan menjadi Rp13 juta rupiah,” ujar Muhammad Ali.
Ia menambahkan dengan penuh harap dan ketulusan hati, semoga zakat yang Ali serahkan ini dapat menjadi manfaat nyata dan pertolongan yang meringankan beban hidup para kaum dhuafa serta kelompok masyarakat lain yang benar-benar berhak menerimanya.
“Saya juga berharap dana ini dapat disalurkan secara tepat sasaran, sampai ke tangan yang paling membutuhkan, sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan kepercayaan yang telah diamanahkan kepada lembaga Baitul Mal. Semoga langkah sederhana ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan senyuman bagi masyarakat yang kurang mampu, membuka jalan kemudahan bagi mereka, serta menjadi ladang kebaikan yang membawa keberkahan bagi usaha dan kehidupan saya serta keluarga.” kata Ali.
Penyerahan zakat disertai dengan pemberian piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan keteladanan yang ditunjukkan oleh pelaku usaha tersebut.
Zakat diterima secara langsung oleh Ketua Baitul Mal Kabupaten Abdya, Tgk. Syamsul Qamar. Prosesi serah terima juga disaksikan oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal Abdya, Bustari, S.Ag., MM, serta Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Taufiq Hidayat, S.Hi, yang sedang melaksanakan kunjungan kerja di lembaga tersebut.
“Alhamdulillah, pada 2 Juli 2026 ini kami menerima zakat usaha yang kedua dari Saudara Muhammad Ali sebesar Rp13 juta rupiah. Semoga Allah SWT membalas kebaikan ini dengan rezeki yang semakin berkah dan melimpah dan senantiasa Allah berikan kesehatan bagi beliau dan keluarag,” ungkap Tgk. Syamsul Qamar.
Ia menegaskan bahwa dana zakat tersebut akan dikelola dan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya, sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta peraturan yang berlaku di lembaga.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Abdya, Bustari, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kontribusi tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil Muhammad Ali dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lain di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Kesadaran berzakat dari kalangan pengusaha lokal sangat membanggakan. Semoga ini menjadi gerakan bersama untuk mewujudkan keadilan sosial dan memperkuat perekonomian umat di Abdya,” katanya.
Bustari juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemilik Toko Emas Mutiara Indah dan mengajak masyarakat serta pelaku usaha lainnya untuk menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal.
“Terima kasih kepada pemilik Toko Emas Mutiara Indah Blangpidie. Semoga apa yang telah disalurkan menjadi amal jariyah. Mari kita salurkan zakat ke Baitul Mal Abdya. Amanah Anda akan disalurkan dengan tepat sasaran kepada mustahik, dan zakat Anda adalah senyuman bagi mereka yang membutuhkan,” ajaknya.
Baitul Mal Kabupaten Abdya menyatakan komitmennya untuk terus mengelola dana zakat secara transparan dan akuntabel, guna memperkuat peran zakat dalam memberdayakan masyarakat dan membantu program pengentasan kemiskinan di daerah.









