MEUREUDU – Pengakuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie Jaya bahwa kas daerah telah tersedia justru memunculkan pertanyaan baru. Hingga akhir Juni 2026, gaji keuchik, perangkat gampong, dan tuha peut di seluruh Pidie Jaya masih menunggak selama empat bulan dengan total mencapai sekitar Rp14,4 miliar.
Kepala DPMG Pidie Jaya, Saiful, mengungkapkan tunggakan tersebut mencakup pembayaran untuk periode Maret, April, Mei, dan Juni 2026. Kebutuhan anggaran pembayaran gaji aparatur gampong setiap bulan diperkirakan mencapai sekitar Rp3,6 miliar.
Ironisnya, di tengah tunggakan yang terus bertambah, DPMG menyebut hasil koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) menunjukkan kas daerah telah tersedia. Namun, pembayaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu arahan pimpinan.
“Hasil koordinasi dengan BPKK menyebutkan kas daerah sudah tersedia. Saat ini tinggal menunggu arahan pimpinan untuk melakukan pembayaran gaji keuchik, perangkat, dan tuha peut gampong,” kata Saiful.
Pernyataan tersebut menimbulkan sorotan publik. Jika persoalan ketersediaan anggaran telah teratasi, penyebab tertundanya pencairan kini bergeser pada proses pengambilan keputusan. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan arahan tersebut belum diterbitkan maupun kapan pembayaran akan direalisasikan.
Di sisi lain, ratusan aparatur gampong tetap menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan administrasi, serta berbagai program di tingkat desa meski hak keuangan mereka belum diterima selama empat bulan.
Diketahui, para keuchik dan tuha peut gampong telah meminta DPRK Pidie Jaya mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya agar pembayaran gaji aparatur gampong dilakukan tepat waktu setiap bulan.
Mereka menilai keterlambatan yang berulang tidak hanya berdampak pada kesejahteraan aparatur, tetapi juga berpotensi mengganggu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat gampong.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Dengan kas daerah yang disebut telah tersedia, Aparatur gampong menunggu kepastian kapan tunggakan Rp14,4 miliar itu akan dibayarkan serta penjelasan terbuka mengenai penyebab keterlambatan yang telah berlangsung selama empat bulan.[Mul]










