Oleh Hamdina Wahyuni S.Hum, MAg. Penulis adalah Dosen Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Ibarat seorang gadis, hati Aceh saat ini sedang dilema berat. Ia memiliki cinta pertama bernama Alam Peudeung. Romantika serta kisah yang dijalin seolah tak terlupakan. Manis pahit menjadi kenangan.
Namun kini ia dekat dengan seseorang bernama Bulan Bintang. Sayangnya, tanpa restu orang tua bernama Indonesia. Pasalnya, Si ‘Indonesia’ pernah mengultimatum,”siapa saja boleh, asal jangan Bulan Bintang.” Haruskah ia kekeh dengan Bulan Bintang? Atau kembali ke romansa cinta pertama.
Kali ini tidak membahas soal keabsahan Bulan Bintang sebagai bendera Aceh. Karena apapun pilihan yang diambil merupakan kebijakan politik dari penguasa Aceh saat ini. Selaku masyarakat, kita hanya mampu menonton pilihan politik yang diputuskan nanti. Hanya berharap bahwa pilihan yang diambil merupakan yang terbaik bagi semua golongan dan masyarakat di daerah paling ujung Pulau Sumatera ini.
Aceh sendiri sebenarnya telah melalui sejumlah fase dan pergolakan besar. Sementara Bulan Bintang dan Alam Peudeung hanyalah dua dari symbol perjuangan yang pernah berkibar di daerah.
Dari sisi sejarah, setidaknya ada 6 bendera yang pernah berkibar di Aceh. Ini belum termasuk bendera beberapa kerajaan kecil yang pernah tunduk di bawah kesultanan Aceh.
Alam Peudeung misalnya. Alam Peudeuëng merupakan bendera tradisional dan simbol kebesaran paling utama milik Kesultanan Aceh Darussalam. Dari berbagai literasi disebutkan, bendera Alam Peudeung mulai berkibar di Aceh sejak abad ke-15 hingga 1903.
Berlatar warna merah menyala dengan lambang bulan sabit, bintang, serta sebilah pedang putih di bawahnya. Simbol ini mencerminkan keberanian, kedaulatan, dan keadilan hukum kesultanan.

Keberadaan bendera ini erat kaitannya dengan Kerajaan Ottoman di masa lalu. Hubungan ini diperkirakan bermula sekitar tahun 1530-an hingga 1560-an, ketika Aceh menghadapi ancaman ekspansi militer dari bangsa Portugis di Selat Malaka.
Konon, Sultan Aceh, Alauddin Riayat Syah al-Kahar, mengirim utusan ke Istanbul untuk meminta perlindungan dan bantuan militer kepada Sultan Sulaiman al-Qanuni (Sultan Ottoman saat itu-red). Atas permintaan ini, Turki Utsmaniyah kemudian merespons dengan mengirimkan armada militer, ahli persenjataan, pandai besi, serta pelatih militer ke Aceh. Mereka melatih prajurit Aceh dan membantu memproduksi meriam besar, termasuk meriam legendaris Lada Secupak.
Atas ikatan ini, Aceh menganggap Khalifah Turki sebagai pemimpin dunia Islam (Pan-Islamisme) dan kapal-kapal dagang Aceh diizinkan mengibarkan bendera Turki Utsmaniyah sebagai jaminan keamanan di jalur pelayaran internasional.
Konon, kekaguman dan hubungan dengan Turki Utsmaniyah secara langsung memengaruhi rancangan Alam Peudeuëng sebagai bendera resmi Kesultanan Aceh. Penguasa di Aceh saat itu, hanya menambah gambar pedang pada symbol yang sama sebagai identitas Aceh.
Bendera Tiga Warna
Bendera Tiga Warna atau Merah-Putih-Biru juga sempat berkibar di Aceh meski tidak diakui. Bendera ini dikibarkan oleh otoritas militer Kolonial Belanda setelah merebut wilayah keraton dalam Perang Aceh. Fase ini terjadi antara 1873 – 1945.
Kemudian juga ada bendera Hinomaru atau Cakram Merah. Bendera dengan lingkaran merah di tengah bidang putih yang wajib dikibarkan selama masa pendudukan Kekaisaran Jepang di tanah Aceh. Simbol ini berkibar antara 1942 hingga 1945.
Bendera Dwi Warna dengan Bulan Sabit dan Bintang Merah
Pada fase Gerakan DI/TII. Simbol yang berkibar juga berbeda. Dalam berbagai catatan literasi disebutkan, symbol yang dikibarkan adalah bendera dwivarna merah-putih dengan bulan sabit dan bintang merah di tengahnya. Simbol ini digunakan pada masa perlawanan gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia. Salah seorang pimpinannya adalah Teungku Daud Beureueh sekitar 1953.
Bulan Bintang
Dalam berbagai cataatan, Bendera Bulan Bintang sendiri diciptakan oleh Hasan di Tiro pada tahun 1976 untuk merepresentasikan Negara Aceh Sumatra (NAS).

Desainnya memodifikasi bendera Ottoman dengan latar belakang merah, simbol bulan-bintang putih, serta tambahan garis hitam-putih di sisi atas dan bawah. Konon gambar pedang dihapus untuk mendapat dukungan dari Eropa.
Di era damai atau setelah MoU Helsinki, keberadaan bendera Bulan Bintang sedikit mengalami polemic. Pasalnya, keberadaan bendera ini terganjar dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. Sementara Qanun Bendera Bulan Bintang baru lahir pada 2013 atau Qanun Nomor 3 tahun 2013. Kabar terakhir, keberadaan qanun nomor 3 tahun 2013 telah dibatalkan oleh Kemendagri karena dianggap bertentang dengan PP nomor 77 tahun 2007 tentang lambing daerah. Sementara Pemerintah Aceh mengaku bahwa qanun bendera Aceh masih sah dan belum ada revisi.
Sejarah dan Simbol Aceh
Sebagai generasi muda Aceh, semestinya kita belajar dari sejarah masa lalu. Bahwa kita adalah bangsa yang besar dengan warisan banyak symbol. Banyak keragaman suku dan bahasa.
Maka perjuangan Aceh tak boleh terhenti hanya karena era Alam Peudeung atau Bulan Bintang berakhir. Kita juga tak boleh terpaku pada satu titik dan kemudian melupakan kepentingan Aceh yang lebih besar di masa depan.
Ada banyak PR yang harus diselesaikan. Tentu, semua ini memerlukan pilihan yang bijak dari penguasa Aceh saat ini.










