Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

Rancang Kerja Sama Lanjut Studi, FKIP USK dan S3 UNY Teken MoA

redaksi by redaksi
03/07/2026
in Kampus
0
Rancang Kerja Sama Lanjut Studi, FKIP USK dan S3 UNY Teken MoA

Banda Aceh—Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK) merancang kerja sama dengan dengan Universitas Negerti Yogyakarta (UNY) dalam bentuk lanjut studi dan bimbingan mahasiswa doktoral. Kesepakatan itu dilakukan melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MoA) pada Jumat (3/07/2026) di ruang Teleconference FKIP USK.

Ketua Program Studi S3 Ilmu Pendidikan Bahasa Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Endang Nurhayati, M.Hum. mengatakan, S3 Ilmu Pendidikan UNY senang bisa bekerja sama dengan FKIP USK.

“Silaturrahmi ini kita bangun dengan bentuk kerja sama kuliah umum dan bisa juga kuliah regular dalam bentuk temporal atau pertukaran dosen. Kita juga bisa bekerja sama dalam bentuk penelitian bersama atau penulisan artikel bersama,” ujar Endang, yang hadir bersama Prof. Dr. Kastam Syamsi, M. Ed., Guru Besar Ilmu Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNY dan rombongan.

“Kita juga bisa bekerja sama dalam bentuk pertukaran mahasiswa. Yang terpenting, kita bisa kerja sama lanjut studi dalam waktu dekat ini. Mahasiswa FKIP USK bisa lanjut studi S3 ke tempat kami tanpa harus ke Yogyakarta. Mahasiswa tetap di sini, tapi kuliahnya di UNY. Kita ada kuliah S3 dalam bentuk daring dan by riset,” tambah Endang.

Menyahuti hal itu, Plt. Dekan FKIP USK, Dr. Amiruddin, M.Si. mengatakan, saat ini kerja sama dalam bentuk pertukaran dosen, pertukaran mahasiswa, dan kerja sama dalam bentuk melanjutkan studi sangat penting dilakukan antarkampus.

“Undang-undang tidak membenarkan UKT S1 untuk membiayai kuliah S2. Jadi, ke depan fastrack bisa jadi dihapuskan. Maka kerja sama melanjutkan studi dengan kampus lain dalam bentuk riset atau kuliah daring sangat penting. Kami menyambut baik kerja sama ini,” kata Amiruddin.

Ia juga mengharapkan bisa kerja sama dengan UNY dalam bentuk pertukaran promotor atau kopromotor, termasuk kerja sama dalam bentuk menguji mahasiswa S3.

“Sidang mahasiswa S3 di tempat kami, kami undang dosen UNY sebagai penguju. Sidang mahasiswa S3 di UNY, bisa juga undang dosen kami sebagai penguji. Kerja sama seperti ini penting untuk kedua kampus,” tambah Amiruddin yang baru saja mengikuti tes wawancara calon dekan FKIP periode 2026-2031.

Previous Post

Warga Aceh Besar Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Next Post

Pelatihan Peradilan Adat: Berhenti di Atas Kertas, Mulai di Lapangan

Next Post
Pelatihan Peradilan Adat: Berhenti di Atas Kertas, Mulai di Lapangan

Pelatihan Peradilan Adat: Berhenti di Atas Kertas, Mulai di Lapangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

22/08/2026
Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

22/08/2026
Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

Ohku, Negara Rugi Rp1 Triliun akibat Penyalahgunaan BBM di Aceh

22/08/2026
Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

Pemerintah Aceh Usulkan Minyak Nilam jadi Komoditas Sistem Resi Gudang

22/08/2026
Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

Mahasiswa KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Ajak Siswa SDN 7 Lut Tawar Tanamkan Sikap Toleransi Sejak Dini

22/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Rancang Kerja Sama Lanjut Studi, FKIP USK dan S3 UNY Teken MoA

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Nyan, 514 ASN Pidie Jaya Dipetakan, Karier Kini Diuji: Kompetensi atau Kedekatan?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com