MEUREUDU — Perubahan jadwal kontrol pasien di RSUD Pidie Jaya menjadi perhatian masyarakat. Salah seorang warga Meureudu, Mahyudi, mempertanyakan jadwal kontrol ulang yang kini diterimanya, yang disebut berjarak dua minggu. Menurutnya, sebelumnya pasien dapat memperoleh jadwal kontrol setiap satu minggu.
“Kenapa kontrol ulang dua minggu sekali? Dulu kontrol ulang satu minggu sekali,” kata Mahyudi.
Mahyudi juga mempertanyakan jarak waktu tersebut karena, berdasarkan pengalamannya, obat yang diberikan kepada pasien disebut hanya mencukupi untuk kebutuhan selama satu minggu. Kondisi itu membuatnya mempertanyakan bagaimana pasien dapat melanjutkan pengobatan apabila jadwal kontrol berikutnya masih dua minggu kemudian.
Namun, pihak RSUD Pidie Jaya menjelaskan bahwa jadwal kontrol tidak ditentukan sama untuk seluruh pasien. Frekuensi kunjungan ulang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan medis masing-masing pasien.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Pidie Jaya, dr. Cut Fera Rachmawati, M.Ked (Ped), Sp.A, M.Ked, mengatakan penentuan jadwal kontrol merupakan bagian dari indikasi terapi yang ditetapkan oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).
“Berdasarkan indikasi terapi dari dokter DPJP. Itu tergantung dari dokter sendiri, sesuai kebutuhan pasien berobat,” kata Cut Fera.
Ia menambahkan, pemberian obat juga tidak selalu ditetapkan untuk jumlah hari yang sama. Lama pemberian obat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pasien. Untuk pasien dengan penyakit kronis, misalnya, obat dapat diberikan untuk kebutuhan hingga satu bulan.
“Kalau pasien penyakitnya kronis, itu bahkan dikasih obat satu bulan,” ujarnya.
Dengan demikian, keluhan warga berkaitan dengan pengalaman jadwal kontrol dan jumlah obat yang diterima, sementara pihak RSUD menegaskan bahwa jadwal kontrol maupun pemberian obat ditentukan berdasarkan kebutuhan medis masing-masing pasien dan keputusan dokter yang menangani.
Perbedaan pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas kepada pasien mengenai alasan penetapan jadwal kontrol, jumlah obat yang diberikan, serta langkah yang harus dilakukan apabila obat pasien habis sebelum jadwal kontrol berikutnya.[Mul]









