TRUMON – Mahasiswa asal Trumon Timur mempertanyakan aliran dana CSR PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) kebun Krueng Luas Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan.
Hal ini diungkapkan salah seorang mahasiswa asal Trumon, Supriadi, kepada atjehwatch.com, Senin malam 19 April 2021.
Menurut amatan Supriadi, sudah beberapa tahun terakhir pihak PT ASN belum terlihat adanya penyalurkan dana CSR (Corporate Social Responcibility) kepada masyarakat trumon timur khususnya maupun Trumon Raya umumnya.
“Sebagai warga Trumon Timur, kita wajib mempertanyakan bagaimana keberpihakan CSR terhadap kesejahteraan masyarakat, dan saya melihat beberapa tahun ini PT ASN masih aktif beroperasi namun kepedulian lingkungan sosial seyogyanya belum dilaksanakan oleh perusahaan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang CSR,” kata Supriadi.
Sebagaimana diketahui, lanjut Supriadi, pengelolaan anggaran CSR harus transparan dan tidak ada penyimpangan dalam proses penyalurannya.
“Seharusnya pihak perusahaan PT ASN senantiasa menjalankan kewajiban CSR sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007,” ujarnya.
Dalam hal ini, dirinya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan beserta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jangan berdiam diri terkait ketidakjelasan alokasi anggaran CSR tersebut, sehingga tidak memicu kecurigaan publik bahwa elite pemerintahan Aceh Selatan juga terlibat dalam hal kerugian masyarakat.
“Kita meminta Pemkab Aceh Selatan dan DPRK segera menjelaskan kepada publik kemana saja alokasi anggaran tersebut,” kata Supriadi.