Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Aturan Mudik Lokal Aceh Soal Wajib Punya Surat Tes Antigen Dicabut

Admin1 by Admin1
03/05/2021
in Nanggroe
0
Setelah Dilarang, Negara Harus Warning Warga yang Mau Mudik

Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Banda Aceh – Ditlantas Polda Aceh membatalkan aturan penumpang angkutan umum dan mobil pribadi yang melakukan perjalanan antarkabupaten/kota wajib mengantongi surat bebas Corona. Tes antigen bakal dilakukan secara acak khusus untuk penumpang angkutan umum.

“Tidak perlu bawa surat (hasil antigen), namun tetap akan dicek kesehatan saat tiba di tempat tujuan,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Senin (3/5/2021).

Aturan wajib mengantongi surat hasil antigen itu dibatalkan sekitar 12 jam setelah diumumkan, Minggu (2/5). Seharusnya aturan itu berlaku mulai hari ini.

Dicky mengatakan, pihaknya dan instansi terkait bakal melakukan tes antigen untuk penumpang angkutan umum. Tes antigen itu gratis dan dilakukan secara acak sesuai kondisi daerah paling rawan penyebaran virus COVID-19.

Tes antigen dilakukan di terminal. Masyarakat diminta tidak khawatir dan dibolehkan melakukan perjalanan seperti biasa.

“Jadi masyarakat tetap bisa melakukan perjalanan antarkabupaten/kota, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Naik kendaraan wajib pakai masker, untuk angkutan umum tetap jaga jarak,” jelas Dicky.

“Apabila kurang sehat badan, segera lapor ke Satgas COVID-19 yang ada di daerah, sehingga bisa dicek apakah terpapar Corona atau tidak,” lanjut Dicky.

Menurut Dicky, dirinya dan pihak Dinas Perhubungan Aceh bakal memantau pemeriksaan antigen di terminal Banda Aceh malam nanti. Tes secara acak itu dilakukan berpedoman pada aturan Pemerintah Pusat berdasarkan SE Nomor 13 Tahun 2021 dan adendumnya.

Sebelumnya, penumpang angkutan umum dan mobil pribadi yang melakukan perjalanan antarkabupaten/kota di Aceh wajib mengantongi surat bebas Corona. Aturan itu berlaku sejak 3-17 Mei mendatang.

“Apabila tidak membawa surat tes antigen, maka kendaraan tersebut akan diputar balik,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Minggu (2/5).

Sumber: detik.com

Previous Post

Rohana-Rojali, Gaya Menggelitik Sandi Uno Gerakkan Sektor Kreatif

Next Post

Gubernur Nova Tutup Festival Ramadhan 2021

Next Post

Gubernur Nova Tutup Festival Ramadhan 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

Objek Wisata di Banda Aceh Dipadati Pengunjung Libur Lebaran

25/03/2026
Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

Idul Fitri, Pemkab Aceh Tamiang Satukan Visi dengan NGO dan Relawan

25/03/2026
Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

Arus Balik di Lintas Barat-Selatan Aceh Alami Peningkatan

25/03/2026
Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

Komnas HAM Aceh Dorong Ruang Aman bagi Pembela HAM

25/03/2026
Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

Angkutan Kargo Selama Mudik Lebaran di Bandara SIM Aceh Menurun

25/03/2026

Terpopuler

Kursi Abang Samalanga di DPR Aceh Mulai ‘Digoyang’ Para Anggota

Abang Samalanga dan Jejak Perebutan Kursi Ketua di DPR Aceh

24/03/2026

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Aturan Mudik Lokal Aceh Soal Wajib Punya Surat Tes Antigen Dicabut

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

Prabowo Klaim Pemulihan Aceh Hampir 100 Persen, NU Aceh Tamiang: 70 Persen Warga Masih Mengungsi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com