Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

310 Kg Sabu Milik Sindikat Iran-Nigeria Masuk via Aceh

Admin1 by Admin1
12/05/2021
in Nanggroe
0
310 Kg Sabu Milik Sindikat Iran-Nigeria Masuk via Aceh

Foto Antara

JAKARTA — Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menangkap pengedar jaringan sindikat Iran-Nigeria dengan barang bukti 310 kg sabu. Barang haram itu masuk ke Indonesia melalui jalur laut di Aceh.

“Barang ini masuk via laut di Aceh. Dari ujung Sumatra sana kemudian dibawa lewat darat ke Jakarta. Kalau ditanya disebarkan di mana, ya termasuk di Jakarta sini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Hotel N1, Tanah Abang, Jakpus, Selasa (11/5).

Selanjutnya, kata dia, 310 kg sabu itu ditempatkan di Hotel N1. Setelah itu barulah dua pengedar berinisial NR dan HA membawanya menggunakan mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 9418 CCD.

Setelah diselidiki dan dibuntuti aparat, kedua pelaku berserta barang bukti diamankan di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/5) pukul 22.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, mengatakan, dua pengedar itu merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika Iran-Nigeria. “Diduga jaringan ini dikendalikan antar negara. Diduga pabriknya di timur tengah, diduga di Iran. Pengendalinya sindikat narkotika Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia,” kata Fadil pada kesempatan sama.

Fadil menambahkan, selain dikemas dalam tabung yang sulit dideteksi, sabu itu juga dikemas dalam tupperware. “(Tulisan) besaran jumlah kilogramnya (di tupperware) menggunakan abjad arabic dan patut diduga dari Timur Tengah,” kata dia.

Adapun informasi masuknya barang haram itu ke Indonesia, ujar Fadil, merupakan buah kerja sama kepolisian Indonesia dengan Drug Enforcement Administration (DEA), sebuah lembaga penegak hukum federal Amerika Serikat. Pengejaran tersangka lainnya dalam kasus ini ke depan juga akan melibatkan DEA dan lembaga luar negeri lainnya.

Fadil menambahkan, 310 kg sabu itu nilainya setara Rp 400 miliar. Jika sempat beredar, maka bisa dipakai oleh 1,2 juta pencandu. “Ini adalah tangkapan terbesar yang dilakukan satuan Reskrim Polres sampai dengan saat ini,” kata Fadil.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Jakpus. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 115 agar 2 subsider Pasal 114 ayat 2 Subsider lebih Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya paling singkat enam tahun penjara, paling lama 20 tahun penjara atau hukuman mati,” kata Yusri pada kesempatan sama.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Nyan, Pengikut Habib Muda Seunagan Idul Fitri Hari Ini

Next Post

Pariwisata Aceh Promosikan Wisata Air Terjun di Dubai

Next Post
7 Tempat Wisata Di Aceh Yang  Wajib Anda Kunjungi

Pariwisata Aceh Promosikan Wisata Air Terjun di Dubai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com