BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dalam mensukseskan pesta olahraga nasional PON 2024 diminta menyiapkan sarana dan prasarana. Pasalnya, Propinsi Aceh dan Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
Hal ini disampaikan tokoh muda Aceh Usman Lamreung kepada wartawan, Kamis 20 Mei 2021.
“Saya menyambut baik dan patut didukung atas kepercayaan pemerintah pusat kepada Provinsi Aceh bersama dengan Sumatera Utara menjadi tuan rumah PON 2024.”
Pemerintah Aceh berencana melakukan pembangunan 14 venue PON XXI Aceh di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Beberapa fasilitas yang akan dibangun di lahan seluas 100 hektare tersebut adalah stadion utama, aquatic center, perkantoran, kampus olahraga, RS olahraga, stadion utama, community center, hill top, lapangan panahan, stadion holi, sepatu roda, asrama/wisma atlet, lapangan rugbi, gedung olahraga, dan arena atletik.
“Pertanyaan adalah apakah penetapan lokasi pembangunan fasilitas sarana dan prasarana PON 2024 sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh? Bukankah dalam RTRW Aceh menyebutkan bahwa kawasan Kuta Malaka akan dibangun asrama haji, rumah sakit jiwa dan areal perumahan?” kata akademisi Abulyatama ini lagi.
Selanjutnya, kata dia, perlu juga diperjelas fasilitas sarana dan prasarana PON 2024, peruntukan untuk siapa? Jangan sampai nantinya asset yang ditinggalkan setelah hajatan pesta olahraga nasional tersebut terbengkalai, serta tidak fungsional, akibat pengelola tidak jelas.
“Ini patut menjadi pertimbangan pemerintah Aceh, pemerintah harus mempertegas dan jelas peruntukan asset,agar pengelolaan asset pasca PON jelas, jangan sampai terulang kasus seperti Gedung Banda Aceh Convention Hall (BACH) di Lampineung, yang harus KPK menfasilitasi penyelesaian dalam pengelolaan Aset.”
Selain gedung Banda Aceh Convention Hall, kata dia, asset yang tidak jelas peruntukan dan saat ini sudah menjadi hutan adalah Scout Scamp Pramuka di Seulawah setelah dibangun dengan anggaran puluhan miliyaran, saat ini tidak fungsional setelah digunakan kegiatan pramuka pada tahun 2008 lalu.
“Atas dasar beberapa contoh tersebut, kami menyarankan pada pemerintah Aceh, agar pembangunan fasilitas gedung olahraga dalam menunjang pelaksanaan PON 2024, benar-benar clear peruntukan dan pengelolaan asset, jangan sampai dengan fasilitas yang sudah dibangunan dengan anggaran miliyaran terbengkalai dan tidak fungsional setelah pelaksanaan hajatan tersebut.”










