Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Fasilitas PON 2024 Diminta Tak Bernasib Sama Seperti Scout Scamp Pramuka di Seulawah

Admin1 by Admin1
20/05/2021
in Nanggroe
0
BRA Diminta ‘Tak Lambong-lambong Kupiah’ Atas Nama Korban Konflik

Usman Lamreung

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dalam mensukseskan pesta olahraga nasional PON 2024 diminta menyiapkan sarana dan prasarana. Pasalnya, Propinsi Aceh dan Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

Hal ini disampaikan tokoh muda Aceh Usman Lamreung kepada wartawan, Kamis 20 Mei 2021.

“Saya menyambut baik dan patut didukung atas kepercayaan pemerintah pusat kepada Provinsi Aceh bersama dengan Sumatera Utara menjadi tuan rumah PON 2024.”

Pemerintah Aceh berencana melakukan pembangunan 14 venue PON XXI Aceh di kawasan Kuta Malaka Aceh Besar. Beberapa fasilitas yang akan dibangun di lahan seluas 100 hektare tersebut adalah stadion utama, aquatic center, perkantoran, kampus olahraga, RS olahraga, stadion utama, community center, hill top, lapangan panahan, stadion holi, sepatu roda, asrama/wisma atlet, lapangan rugbi, gedung olahraga, dan arena atletik.

“Pertanyaan adalah apakah penetapan lokasi pembangunan fasilitas sarana dan prasarana PON 2024 sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh? Bukankah dalam RTRW Aceh menyebutkan bahwa kawasan Kuta Malaka akan dibangun asrama haji, rumah sakit jiwa dan areal perumahan?” kata akademisi Abulyatama ini lagi.

Selanjutnya, kata dia, perlu juga diperjelas fasilitas sarana dan prasarana PON 2024, peruntukan untuk siapa? Jangan sampai nantinya asset yang ditinggalkan setelah hajatan pesta olahraga nasional tersebut terbengkalai, serta tidak fungsional, akibat pengelola tidak jelas.

“Ini patut menjadi pertimbangan pemerintah Aceh, pemerintah harus mempertegas dan jelas peruntukan asset,agar pengelolaan asset pasca PON jelas, jangan sampai terulang kasus seperti Gedung Banda Aceh Convention Hall (BACH) di Lampineung, yang harus KPK menfasilitasi penyelesaian dalam pengelolaan Aset.”

Selain gedung Banda Aceh Convention Hall, kata dia, asset yang tidak jelas peruntukan dan saat ini sudah menjadi hutan adalah Scout Scamp Pramuka di Seulawah setelah dibangun dengan anggaran puluhan miliyaran, saat ini tidak fungsional setelah digunakan kegiatan pramuka pada tahun 2008 lalu.

“Atas dasar beberapa contoh tersebut, kami menyarankan pada pemerintah Aceh, agar pembangunan fasilitas gedung olahraga dalam menunjang pelaksanaan PON 2024, benar-benar clear peruntukan dan pengelolaan asset, jangan sampai dengan fasilitas yang sudah dibangunan dengan anggaran miliyaran terbengkalai dan tidak fungsional setelah pelaksanaan hajatan tersebut.”

Previous Post

Pimpinan Dewan Pidie Jaya Lantik Anggota PAW PPP

Next Post

Viral, Gadis Cantik Asal Aceh Ini Terpampang di Bak Truk se-Indonesia

Next Post
Viral, Gadis Cantik Asal Aceh Ini Terpampang di Bak Truk se-Indonesia

Viral, Gadis Cantik Asal Aceh Ini Terpampang di Bak Truk se-Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Yan Kande Dorong Pemerintah Aceh Terbitkan Dua Pergub Pemajuan Kebudayaan

Yan Kande Dorong Pemerintah Aceh Terbitkan Dua Pergub Pemajuan Kebudayaan

19/05/2026
Perairan Aceh dan NTT Jadi Daerah Paling Rawan Gelombang Tinggi

Perairan Aceh dan NTT Jadi Daerah Paling Rawan Gelombang Tinggi

19/05/2026
Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

19/05/2026
Darwati Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Rakyat Kini Bisa Berobat Tenang

Darwati Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Rakyat Kini Bisa Berobat Tenang

19/05/2026
PDPM Abdya Minta Dinas Pendidikan Segera Evaluasi Komite Sekolah, Kadis Gusvizarni Enggan Menangapi

PDPM Abdya Minta Dinas Pendidikan Segera Evaluasi Komite Sekolah, Kadis Gusvizarni Enggan Menangapi

19/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

18/05/2026

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Bupati Pidie Jaya Hadiri Launching Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jangka Buya

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com