Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Komisi IV Sampaikan Laporan Progres Raqan Penyelenggara Ketahanan Keluarga

Admin1 by Admin1
07/06/2021
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh, Tati Meutia Asmara, menyampaikan progres pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh tentang Penyelenggara Ketahanan Keluarga yang saat ini sedang dibahas oleh legislatif.

Hal tersebut disampaikan Tati dalam rapat paripurna dewan tentang penyampaian penjelasan dan penyerahan secara resmi Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (07/06/2021).

Tati menjelaskan, produk hukum ini merupakan pilihan yang tepat dan strategis sebagai payung hukum yang lebih kuat untuk menjadi instrumen penting, strategis, dan mendesak guna meningkatkan serta membangun keberlanjutan kualitas ketahanan keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik (material) dan mental (spiritual) secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin.

“Raqan ini hadir untuk memenuhi tanggung jawab dalam memberikan perlindungan anak, serta terwujudnya kota layak anak dan pendidikan diniah di wilayah Kota Banda Aceh,” kata Tati Meutia Asmara saat menyampaikan laporannya.

Rancangan qanun inisiatif ini juga diharapkan menjadi solusi atas ragam permasalahan kerentanan ketahanan keluarga yang marak terjadi khususnya di wilayah Kota Banda Aceh, dan mewujudkan sekaligus meningkatkan kemampuan kepedulian serta tanggung jawab pemerintah kota, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan serta mengoptimalisasi keuletan, daya tahan, dan ketangguhan keluarga.

Tati menjelaskan, ada beberapa pertimbangan lahirnya qanun ini yaitu permasalahan yang dihadapi keluarga yang berada di wilayah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan ketahanan Keluarga, dan perlunya keberadaan Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga yang perlu dicarikan solusinya melalui keberadaan aturan hukum yang melindungi eksistensi keberadaan keluarga di tengah perubahan kondisi masyarakat dan dunia yang semakin cepat dan disruptif.

Hingga saat ini kata Tati, Pemerintah Kota Banda Aceh belum memiliki landasan payung hukum yang kuat untuk mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai kota ramah keluarga. Selama ini upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mendorong terwujudnya Kota Banda Aceh yang layak terhadap anak, orang tua dan semua anggota dalam keluarga hanya ditopang dengan produk hukum berupa peraturan wali kota dan baru diundangkan pada 2018 lalu.

“Serta menjadikan satu-satunya kabupaten/kota di wilayah Aceh yang memiliki Qanun Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga,” tutur Tati Meutia Asmara.[]

Previous Post

Pemilihan Keuchik Serentak di Banda Berlangsung Oktober 2021

Next Post

Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Pedalaman Aceh Timur

Next Post

Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Pedalaman Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ambulans Nyemplung Diseruduk Truk, Jenazah Mengapung di Sungai Bali

Oknum TNI AL Pembunuh Warga Aceh Utara Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

23/05/2025
Seorang Warga Meninggal dalam Kebakaran di Aceh Tenggara

Seorang Warga Meninggal dalam Kebakaran di Aceh Tenggara

23/05/2025
Bang Yong Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur Hingga Lima Kali

Bang Yong Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur Hingga Lima Kali

23/05/2025
HT Ibrahim: Revisi UUPA Butuh Kerja Sama Semua Pihak

HT Ibrahim: Revisi UUPA Butuh Kerja Sama Semua Pihak

23/05/2025
Bupati Aceh Barat Endus 2 Oknum ASN Tak Setor Infak Rp 1,5 M

Nyan, 2,5 Juta Belanja Jasa Notaris Koperasi Merah Putih Pidie

23/05/2025

Terpopuler

Geuthe, Sosok Iskandar Pria Kelahiran Bireuen CEO Indonesia Airlines

Owalah, Kemenhub Bilang Indonesia Airlines Milik ‘Putra Aceh’ Gak Jelas

22/05/2025

Nyan, 2,5 Juta Belanja Jasa Notaris Koperasi Merah Putih Pidie

Yayasan Jabal Ghafur Akhirnya Temui Mahasiswa, Apa Saja yang Disepakati?

Koperasi Merah Putih Syariah Pantai Perak Susoh Terbentuk

Saiful Amri, Hacker Aceh yang Ditakuti Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com