LHOKSEUMAWE – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar pertemuan dengan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Mualem Muzakir Manaf, di Hotel Lido Graha, Jumat 11 Juni 2021.
Pertemuan yang juga diikuti oleh beberapa eks kombatan ini dalam rangka dengar pendapat menyangkut akan d revisinya UUPA oleh DPR RI.
Pertemuan penuh keakraban ini berlangsung hingga menjelang magrib di Taman Hotel Lido Graha Lhoksemawe. Dalam pertemuan tersebut ikut hadir Walikota Lhokseumawe.
Dalam sambutannya walikota mengajak semua pihak untuk ikut menjaga UUPA karena itu hasil perjuangan berdarah bangsa Aceh.
Sedangkan Teungku H Muhammad Nur, Pimpinan Pesantren Tabina Aceh yang juga aktivis Aceh semasa konflik, mengatakan UUPA yang sekarang aja yang telah d buat oleh DPR RI sendiri sudah banyak pasalnya sudah diamputasi.
“Yang terakhir sekali menyangkut pilkada Aceh yang batal dilaksanakan di tahun 2022 itu bukti nyata kegagalan pemerintah Aceh dan DPRA dalam membangun jembatan koordinasi antara pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat, maka jangan sampai pembahasan revisi UUPA itu yang tidak melibatkan DPRA bagian dari hiden agenda pemerintah Pusat untuk menghapus semua kekhususan Aceh itu akan menjadi mala petaka besar yang akan membakar semua kehidupan sosial masyarakat Aceh,” ujarnya.