LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 warga tidak memakai masker terjaring razia operasi Yustisi Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan di depan terminal Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) Kota Lhokseumawe, Senin (14/6/2021) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, Operasi Yustisi setiap hari dilaksakan oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Dalam operasi Yustisi, hari ini (Senin 14 Juni 2021), tim gabungan menjaring sebanyak 12 pelanggar Prokes, yakni pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Kemudian, semua pelanggar ini didata, diberikan teguran tertulis dan selanjutnya diarahkan ke pos kesehatan untuk dirapid test. Hasilnya, semua pelanggar negatif,” ujarnya.
Kemudian, sebut Salman, pelanggar diberikan masker serta diberi penyuluhan tentang pentingnya mematuhi prokes dan diimbau supaya mendukung langkah pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Selain itu, tambahnya, petugas menyarankan agar menjaga diri dan selalu memakai masker atau mematuhi protokol kesehatan. “Untuk menciptakan Kawasan Tertib Masker (KTM), tim gabungan akan terus mendisiplinkan masyarakat,” pungkas Kasubag Humas seperti dikutip tribratanews-polreslhokseumawe.com.[]