Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kronologi Bocah di Medan Tewas Digigit Anjing Tetangga

Admin1 by Admin1
16/06/2021
in Nasional
0
Kronologi Bocah di Medan Tewas Digigit Anjing Tetangga

Foto: Istockphoto/Nito100

Medan – Seorang bocah berusia 10 tahun, M. Reza Aulia, warga Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumut, tewas setelah digigit anjing milik tetangga, Kamis (10/6).

Peristiwa bermula ketika Reza bersama temannya jajan ke warung. Ketika melewati rumah tetangganya yang bermarga Simanjuntak, ternyata anjing milik tetangganya tersebut tidak dirantai dan langsung keluar pagar menggigit paha korban.

“Waktu itu pemilik anjing beli air galon, datanglah tukang air, pagarnya terbuka. Kebetulan almarhum lewat dari rumah itu. Ternyata anjingnya keluar dan langsung menggigit paha almarhum,” kata Oki Adriansyah, kuasa hukum korban kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/6).

Setelah digigit anjing, Reza tak langsung pulang ke rumah. Ia masih sempat main bersama temannya.

Reza lantas menceritakan kejadian tersebut kepada kakeknya dan dibawa berobat ke bidan Manurung yang lokasinya tak jauh dari rumah mereka.

Usai berobat, keluarga korban bersama kepala lingkungan setempat mendatangi rumah pemilik anjing. Namun kedatangan mereka tak mendapat sambutan baik.

Si pemilik anjing, kata Oki, menolak bertanggung jawab dan menantang kasus itu dibawa ke jalur hukum. Si pemilik anjing mengaku tak takut berurusan dengan hukum. Selain itu ia mengklaim bisa menghadirkan Wali Kota Medan Bobby Nasution di rumahnya.

“Lalu kita bicara di depan warkop rumah itu. Ada Kepling dan ibu dari almarhum. Pemilik anjing itu bilang ‘Siapa tak kenal sama saya, saya ini dari Persatuan Batak Bersatu’. Bahkan dia bilang wali kota aja bisa dia hadirkan ke rumahnya. Dia bilang jalur hukum pun akan ditempuhnya. Mendengar itu kami pun memilih pulang ke rumah,” ucap Oki.

Kasus tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan pada 11 Juni 2021. Saat itu, kondisi korban mulai lemah dengan suhu badan 39 derajat celsius.

Korban lalu dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan untuk divisum. Setelah visum, kondisi korban semakin mengkhawatirkan dan mulai menunjukkan gejala rabies.

Malamnya, Reza berperilaku aneh. Matanya tak fokus saat melihat. Tak hanya itu, air liur terus keluar dari mulutnya. Bocah tersebut juga mengalami muntah dan mencret bahkan sempat hilang ingatan.

“Setelah visum, kita balik lagi ke Polsek. Tapi almarhum ini sudah tak sanggup. Jam 10 malam, kondisinya semakin parah dan sempat hilang ingatan. Tapi saat itu kita belum tau itu gejala rabies,” urainya.

Kemudian pada Sabtu (12/6), Oki bersama ibu korban mencari vaksin rabies yang didapat dari Kimia Farma.

“Almarhum dibawa ke klinik, tapi sudah tak bisa jalan, dia jatuh ketika turun dari mobil. Setelah divaksin rabies, almarhum dibawa ke rumah, tapi dia tak mau makan, kakinya sudah tak bisa jalan, dan jadi hiperaktif, gelisah, air liurnya terus keluar,” paparnya.

Pada Minggu (13/6), bocah tersebut semakin kritis dan akhirnya mengembuskan napas terakhir pada sore harinya.

Belakangan kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Sementara jenazah korban diotopsi di RS Bhayangkara Medan.

“Klien saya ini orang susah, tapi mereka anggap sepele. Saat ini kami masih menunggu SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan). Kami hanya minta keadilan. Kita percayakan polisi bisa bertindak profesional menangani kasus ini,” bebernya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Respons Coca-cola Usai Ulah Ronaldo Singkirkan Botol di Euro

Next Post

RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Bisa Dipenjara 12 Tahun

Next Post
RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Bisa Dipenjara 12 Tahun

RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Bisa Dipenjara 12 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

28/04/2026
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com