SEULIMEUN – Ladang ganja yang berada di kawasan perbukitan Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, dimusnahkan petugas gabungan. Lebih 20 ribu pohon ganja dicabut lalu dibakar, pada Rabu (16/6). Sayangnya, tidak ada satupun pemilik ladang ganja yang berhasil ditangkap.
Pemusnahan turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. Dia mengatakan ladang ganja itu berada di dua titik terpisah dan luasnya diperkirakan 2 hektare.
“Ketinggian tanaman ganja berkisar 30 sentimeter hingga dua meter. Dua ladang tersebut berada di titik terpisah. Satu titik di ketinggian 424 mdpl dan satu lagi di ketinggian 835 mdpl,” katanya.
Dia menjelaskan, ganja basah ini dalam keadaan siap dipanen. Namun pihaknya lebih dulu berhasil menggagalkan. Berat ganja basah diperkirakan lebih kurang 15 ton.
“Ladang ganja ditemukan dari hasil penyelidikan tim Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI,” ujarnya.
Petrus menuturkan, pemusnahan itu melibatkan petugas gabung dari Kepolisian Daerah Aceh, Polres Aceh Besar, Bea Cukai Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Rencananya, bekas ladang ganja tersebut akan dijadikan lahan produktif yang memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.
“Saya sudah perintahkan jajaran BNN, baik BNN provinsi maupun BNN kabupaten/kota mampu memberdayakan lahan bekas penanaman ganja untuk Program Grand Design Alternative Development,” tegasnya.










