Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Epidemiolog: Anies Usul Pengetatan Sejak Mei, Ditolak Pusat

Admin1 by Admin1
05/07/2021
in Nasional
0

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut telah mengusulkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali secara ketat sejak akhir Mei lalu.

Hal ini diungkap epidemiolog Pandu Riono melalui akun twitternya @drpriono1.

Anies, kata dia, telah mengusulkan PPKM Jawa Bali setelah mendengar masukan dari tim pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bahwa lonjakan Covid-19 mulai terjadi.

“Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui ttg potensial lonjakan yg dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali,” kata Pandu dikutip dari cuitannya, Senin (5/7).

Namun, usul itu tak diterima pemerintah pusat. Mereka menolak diberlakukan pengetatan dengan alasan ekonomi yang harus didahulukan.

“Tak diterima, karena isu ekonomi. Ada KPC-PEN, tapi yang dipikir hanya PEN,” kata dia.

KPC PEN adalah Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai oleh Airlangga Hartarto. Berbagai kebijakan terkait penanganan pandemi selama ini berada di bawah kewenangan KPC PEN.

Sementara itu belum ada keterangan dari Anies maupun pihak pemprov DKI terkait pernyataan Pandu tersebut. Terbaru, Anies menyebut bahwa DKI saat ini dalam tanda bahaya seiring angka kematian akibat covid-19 yang terus meningkat.

Pemerintah diketahui telah menetapkan PPKM Darurat Jawa Bali yang mulai berlaku 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Sejumlah aturan baru diberlakukan mulai dari bekerja dari rumah atau Work From Home 100 persen hingga penutupan mal.

Penerapan PPKM Darurat ini imbas dari lonjakan kasus covid-19 yang terus meningkat bahkan terus mencatatkan rekor baru baik terkait warga yang terpapar hingga kasus kematian akibat covid-19.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Vaksinasi Massal Covid Tetap Berlanjut di Hari Libur

Next Post

Israel Disarankan Segera Duduki Jalur Gaza

Next Post

Israel Disarankan Segera Duduki Jalur Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua KIP Aceh: Usulan Aceh Singkil–Subulussalam Jadi Dapil Tersendiri Dimungkinkan Secara Hukum

Ketua KIP Aceh: Usulan Aceh Singkil–Subulussalam Jadi Dapil Tersendiri Dimungkinkan Secara Hukum

17/06/2026
Semangat 1 Muharram, Al Zahrah Canangkan Resolusi Baru Bagi Santri dan Pesantren

Semangat 1 Muharram, Al Zahrah Canangkan Resolusi Baru Bagi Santri dan Pesantren

17/06/2026
Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

17/06/2026
Evaluasi Besar-Besaran Sektor Kesehatan, Bupati Sarjani Kumpulkan Seluruh Pimpinan Faskes

Evaluasi Besar-Besaran Sektor Kesehatan, Bupati Sarjani Kumpulkan Seluruh Pimpinan Faskes

17/06/2026
Ari Palawi Soroti Minimnya Dukungan Pemerintah terhadap Pengembangan Ekosistem Seni di Aceh

Ari Palawi Soroti Minimnya Dukungan Pemerintah terhadap Pengembangan Ekosistem Seni di Aceh

17/06/2026

Terpopuler

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026

Epidemiolog: Anies Usul Pengetatan Sejak Mei, Ditolak Pusat

Diduga Dikuasai Oknum, Aset Alat Berat Pidie Jaya Jadi Sorotan Aktivis

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com