Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Sebut Gubernur Nova Tak Serius Bahas Qanun Pilkada

Admin1 by Admin1
07/07/2021
in Nanggroe
0
Mendagri: Pelantikan Gubernur Definitif Momentum Wujudkan Kebersamaan

Mendagri Muhammad Tito Karnavian , beserta Unsur Forkopimda Aceh foto bersama Gubernur Aceh Nova Iriansyah usai rapat paripurna istimewa DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (5/11/2020). Foto: Humas Aceh

BANDA ACEH – DPR Aceh (DPRA) menilai Gubernur Nova Iriansyah tidak serius membahas rancangan perubahan Qanun No 12/2016 tentang Pilkada.

Hal itu ditandai dari permohonan penundaan pembahasan oleh Gubernur hingga melebihi batas waktu yang ditetapkan Kemendagri.

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin menilai, Gubernur Nova tidak konsisten membahas Qanun Pilkada Aceh.

Gubernur bahkan tidak mengikuti sidang paripurna DPRA untuk memberi tanggapan langsung.

“Seperti kasus hari ini, Gubernur meminta menunda dan tidak hadir dalam sidang paripurna, terpaksa tidak bisa dilanjutkan (pengesahan), karena syaratnya tidak terpenuhi. Kita lihat saja langkah dari Gubernur karena kita lihat ada ketidakseriusan dari Gubernur Aceh,” ujar Dahlan, Selasa (6/7/2021).

Pengesahan Qanun Aceh harus disetujui legislatif dan pihak eksekutif. Permohonan penundaan pembahasan dari Gubernur membuat Qanun Pilkada tidak bisa disahkan dan secara formil telah melanggar ketentuan Kemendagri.

Dahlan mengatakan, ketidakseriusan Gubernur Nova membahas Qanun Pilkada terlihat dari proses pembahasan.

Gubernur selalu menunjuk perwakilan dari asisten I, Biro Hukum, dan tidak ada tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dicapai.

“Rakyat Aceh butuh kepastian, politik dan kepastian hukum. Jangan diambangkan,” ujarnya.

Gubernur Aceh meminta penundaan pengesahan Qanun Pilkada karena masih menunggu tanggapan permohonan fasilitasi dari Kemendagri. Sementara berdasarkan ketentuan, pengesahan bisa segera dilakukan jika pembahasan Qanun telah melebihi aturan yang telah ditetapkan Kemendagri.

Sumber: iNews.id

Previous Post

Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah Tegas Larang WNA Masuk

Next Post

Lima Kabupaten di Pesisir Barat Selatan Aceh Dikepung Banjir

Next Post
5.620 Jiwa Terdampak Banjir di Aceh Selatan

Lima Kabupaten di Pesisir Barat Selatan Aceh Dikepung Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

15/09/2026
Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

15/09/2026
Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

Jalan Tertimbun Longsor di Aceh Tengah Sudah Bisa Dilalui

15/09/2026
Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pertanggungjawaban APBK 2025

15/09/2026
Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

Melati Sari Maisara, Kader Aceh yang Digadang Layak Pimpin KOHATI PB HMI

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

DPR Sebut Gubernur Nova Tak Serius Bahas Qanun Pilkada

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com