MEUREUDU — Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Pidie Jaya menyoroti tajam kinerja pendapatan daerah dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBK Pidie Jaya 2026.
Sorotan utama tertuju pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga 31 Agustus 2026 baru mencapai 47,8 persen atau sekitar Rp63,5 miliar. Di sisi lain, belanja daerah justru bertambah jauh lebih besar.
Juru bicara Fraksi PA, Drs. Said Syahrul, S.H., mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, rendahnya capaian PAD menunjukkan masih adanya persoalan dalam pemetaan dan penggalian potensi pendapatan daerah.
“Pemerintah daerah perlu mengatasi kelemahan mendasar dalam pemetaan potensi riil PAD serta mengoptimalkan sektor-sektor yang selama ini belum tergarap maksimal,” demikian poin pendapat akhir Fraksi PA yang disampaikan Said Syahrul dalam rapat paripurna DPRK Pidie Jaya, Rabu (23/9/2026).
Fraksi PA juga menyoroti perubahan postur anggaran. Pendapatan daerah naik Rp75,47 miliar, dari Rp930,49 miliar menjadi Rp1,005 triliun.
Namun, belanja justru melonjak Rp89,82 miliar, dari Rp931,39 miliar menjadi Rp1,021 triliun.
Kenaikan belanja yang lebih besar dibanding tambahan pendapatan itu membuat ruang fiskal daerah menjadi perhatian Fraksi PA.
Tak berhenti di sana, Fraksi PA meminta Pemkab memberikan penjelasan rinci mengenai SiLPA sekitar Rp16,35 miliar yang digunakan sebagai sumber pembiayaan. Fraksi menegaskan angka tersebut merupakan komponen pembiayaan dan berada di luar tambahan pendapatan sekitar Rp75 miliar.
“Pemerintah perlu memberikan penjelasan secara rinci mengenai sumber, status penggunaannya, serta rencana pengalokasiannya pada APBK Perubahan Tahun 2026,” tegas Fraksi PA.
Sorotan berikutnya menyasar sektor pertanian yang terdampak banjir bandang hidrometeorologi. Hampir setahun setelah bencana, penanganan area persawahan dinilai belum maksimal.
Padahal, mayoritas masyarakat Pidie Jaya menggantungkan pendapatan dari sektor pertanian.
Fraksi PA juga mendesak Dinas Pekerjaan Umum segera merevitalisasi bidang pengairan, terutama jaringan irigasi yang terdampak banjir. Sejumlah jembatan yang rusak juga diminta segera ditangani, termasuk jembatan Lhoksandeng, Blang Miroe, Kumba, dan Sarah Mane.
Masalah lain yang disorot adalah akurasi data kepegawaian PPPK Paruh Waktu. Fraksi PA meminta BKPSDM memastikan data benar-benar akurat dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Fraksi PA juga meminta pemerintah segera merealisasikan gaji PPPK Paruh Waktu, baik tenaga pendidikan, kesehatan maupun teknis, melalui APBK Perubahan 2026 sesuai keputusan yang telah ditetapkan saat pelantikan.
Di sektor pelayanan kesehatan, Direktur Rumah Sakit Kabupaten Pidie Jaya diminta membenahi pelayanan berbasis digital.
Fraksi PA menilai sistem digital jangan sampai menjadi hambatan bagi masyarakat yang belum memahami penggunaan perangkat digital.
Meski melontarkan sederet catatan dan tuntutan, Fraksi PA akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan.
Dengan demikian, persetujuan Fraksi PA bukan tanpa catatan. Rendahnya realisasi PAD, lonjakan belanja, penggunaan SiLPA, penanganan pascabencana, infrastruktur, hingga pembayaran PPPK Paruh Waktu menjadi pekerjaan rumah yang secara terbuka diletakkan di hadapan Pemkab Pidie Jaya.[Mul]








