Banda Aceh – Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menyelidiki kasus dugaan penganiayaan/pengeroyokan (bullying) terhadap seorang pelajar SMA di salah satu sekolah di Banda Aceh.
“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (18/9),’ kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Senin.
Setelah itu, keluarga korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh, pada Senin (21/9).
Sebagai informasi, kasus ini telah viral di media sosial setelah orang tua korban memberikan informasi dugaan kekerasan yang dialami anaknya melalui akun instagram usaha mereka (@alya.collections).
Lewat akun tersebut, disampaikan bahwa anaknya mendapatkan penganiayaan oleh enam kakak kelasnya di SMAN 3 Banda Aceh sampai babak belur, dan ikut memposting sejumlah video yang memperlihatkan kondisi korban.
Dizha menyampaikan, penyidik Unit IV PPA saat ini masih mendalami keterangan dari korban guna mengetahui secara jelas rangkaian kejadian yang dilaporkan.
“Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Polresta Banda Aceh memastikan proses penyelidikan masih berlangsung, dan perkembangan penanganan perkara segera disampaikan setelah penyidik memperoleh informasi serta alat bukti yang cukup.
“Pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait diperlukan untuk membuat terang perkara tersebut,” demikian Kompol Dizha.








