Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemuda Bejat Perkosa Pacar Bersama Dua Temannya

Admin1 by Admin1
08/07/2021
in Nasional
0

BANYUASIN – Seorang remaja putri berusia 16 tahun di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, menjadi korban pemerkosaan 3 pemuda bejat. Salah satu dari pelaku diketahui merupakan pacar korban.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan kasus pemerkosaan itu terjadi di sebuah kebun karet kawasan Mulya Jaya, pada 25 Juni sekitar pukul 21.00 WIB. “Korban diperkosa secara bergilir, kemudian ditinggal di lokasi itu,” katanya, Kamis (8/7/2021)

Dan setelah pulang ke rumah, orang tua korban melihat anaknya telah mengalami pendarahan hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Banyuasin guna mendapatkan pertolongan. Selanjutnya kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.

Polisi yang telah menerima laporan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku pemerkosaan itu. Yakni Apri Yansah (16) dan Yayan Ardani (20), mereka ditangkap di tempat terpisah.

“Salah satu pelaku yakni YAR diketahui sebagai pacar korban. Sementara satu orang lain bernisial NA masih dalam pengejaran petugas,” katanya. Baca: IGD RSUD Cibabat Kembali Dibuka untuk Melayani Pasien Non COVID-19.

Hasil pemeriksaan diketahui bahwa peristiwa ini bermula dari pelaku YAR yang mengajak korban untuk jalan-jalan bersama 2 rekannya menggunakan sepeda motor. Kemudian korban dibawa ke sebuah kebun karet. “Di lokasi itu mereka lalu memerkosa korban secara bergiliran,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 76 D dan pasal 81 (1) UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Baca Juga: Curi Semen Perusahaan, Seorang Residivis Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Kemenag Aceh Besar Gelar Aksi Sosial di Pulo Aceh

Next Post

Pesantren Tabina; dari Rehab, Skill Mekanik hingga Wirausaha

Next Post

Pesantren Tabina; dari Rehab, Skill Mekanik hingga Wirausaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh Jalin Sinergi Strategis dengan IKADIN dan YARA

31/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Sambut Teungku Habibi Safari Dakwah di Aceh

Kakanwil Kemenag Aceh Sambut Teungku Habibi Safari Dakwah di Aceh

31/03/2026
Pertamina Minta Masyarakat Aceh Tidak Panik, Stok BBM dan LPG Cukup

Kabar Baik, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi Tidak Naik

31/03/2026
Pemprov Aceh Keluarkan Tiga Kelompok Masyarakat dari Penerima Program JKA

Pemprov Aceh Keluarkan Tiga Kelompok Masyarakat dari Penerima Program JKA

31/03/2026
Dishub Catat Angkutan Idul Fitri di Aceh Capai 212,4 Ribu Orang

Dishub Catat Angkutan Idul Fitri di Aceh Capai 212,4 Ribu Orang

31/03/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

Demokrat Aceh Besar “Pasang Badan”: Nurdiansyah Alasta Loyal, Pemersatu, dan Layak Pimpin Demokrat Aceh

Rumah Warga Abdya di Banda Aceh Dijarah Maling, Warga Minta Polisi Serius

KPA Pase Mulai ‘Gerah’ dengan Kepemimpinan Abang Samalanga di DPR Aceh

Pemuda Bejat Perkosa Pacar Bersama Dua Temannya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com