Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemprov Aceh Keluarkan Tiga Kelompok Masyarakat dari Penerima Program JKA

redaksi by redaksi
31/03/2026
in Nanggroe
0
Pemprov Aceh Keluarkan Tiga Kelompok Masyarakat dari Penerima Program JKA

Ilustrasi - Layanan kesehatan (ANTARA/HO)

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengeluarkan tiga desil atau kelompok penerima program jaminan kesehatan Aceh (JKA) 2026 yang selama ini ditanggung melalui anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) setiap tahunnya, mereka adalah masyarakat yang masuk kategori sejahtera.

“Pada pelaksanaan JKA 2026, masyarakat Aceh yang masuk dalam kategori sejahtera (desil delapan, sembilan dan sepuluh) tidak lagi ditanggung oleh JKA. Berlaku mulai 1 Mei 2026,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, Selasa.

Sebagai informasi, selama ini masyarakat Aceh kategori desil ekonomi satu sampai lima ditanggung pembiayaan lewat BPJS atau dari APBN dalam program JKN (PBI-JK).

Kemudian, untuk desil enam hingga sepuluh langsung ditanggung pembiayaan oleh pemerintah Aceh melalui program JKA, kecuali TNI/Polri dan ASN.

Namun, kata MTA, dengan kebijakan terbaru melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA, maka pemerintah Aceh hanya menanggung masyarakat Aceh pada level ekonomi desil enam dan tujuh (kategori menengah) saja.

Sedangkan untuk masyarakat yang masuk kategori ekonomi sejahtera tersebut (desil delapan, sembilan dan sepuluh) dikeluarkan dari penerima bantuan jaminan kesehatan Aceh itu, artinya tidak lagi ditanggung JKA.

Untuk itu, MTA berharap kepada masyarakat kategori ekonomi sejahtera tersebut dapat segera beralih ke BPJS mandiri untuk mempertahankan universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatannya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah Aceh berdasarkan pertimbangan keuangan daerah yang rendah. Apalagi, dana otonomi khusus Aceh sudah berkurang 50 persen dari beberapa tahun sebelumnya.

“Kebijakan ini tentu didasari oleh pertimbangan fiskal Aceh yang lemah, terutama pendapatan otsus menurun 50 persen dari sebelumnya,” demikian Muhammad MTA.

Sumber: antara

Previous Post

Dishub Catat Angkutan Idul Fitri di Aceh Capai 212,4 Ribu Orang

Next Post

Kabar Baik, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi Tidak Naik

Next Post
Pertamina Minta Masyarakat Aceh Tidak Panik, Stok BBM dan LPG Cukup

Kabar Baik, Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan Non Subsidi Tidak Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nahkoda baru, Sifaima Hs Pimpin PMII Kota Lhokseumawe

Nahkoda baru, Sifaima Hs Pimpin PMII Kota Lhokseumawe

26/05/2026
Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

26/05/2026
Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

26/05/2026
Isa Alima Pimpin GAMIES Pidie, Fokus Bangun UMKM Muda

Isa Alima Pimpin GAMIES Pidie, Fokus Bangun UMKM Muda

26/05/2026
Muda Seudang Kota Subulussalam Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Bensuli Salam Makmur ke DLHK Aceh

Muda Seudang Kota Subulussalam Serahkan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Bensuli Salam Makmur ke DLHK Aceh

26/05/2026

Terpopuler

Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

24/05/2026

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com