Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Begal Payudara Dibekuk Polisi di Banda Aceh

Admin1 by Admin1
10/07/2021
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

Banda Aceh- Warga Aceh, AC (37), terancam hukuman cambuk usai melakukan pelecehan seksual berupa begal payudara terhadap seorang mahasiswi di Desa Pineueng.

Dari informasi yang diperoleh, AC merupakan tenaga honorer di salah satu instansi di Banda Aceh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha mengatakan AC melakukan begal payudara terhadap seorang mahasiswi berinisial IN (24) di Jalan Kompleks Villa Citra Desa Pineung, Kota Banda Aceh.

Kejadian tersebut bermula saat korban bersama rekannya sedang berjalan kaki di sekitar lokasi. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor memegang korban.

“Korban sempat melihat pelaku menggunakan sepeda motor menggunakan topi warna hitam, masker warna hitam, celana pendek dan jaket, lalu pelaku mendekati korban dan langsung memegang payudara korban, kemudian pelaku melarikan diri,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7).

Setelah melihat ciri-ciri pelaku korban berteriak dan pelaku pun melarikan diri serta korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Berdasarkan laporan korban, Kanit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh Ipda Puti Rahmadiani melakukan pemeriksaan terhadap korban serta mengumpulkan data-data sebagai bahan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Kini pelaku sudah diamankan oleh di Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan terkait pelaku melancarkan aksinya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan qanun jinayat berupa hukuman cambuk.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata Ryan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Aceh Kembali Ekspor Asam Sunti dan Emping Melinjo ke Denmark

Next Post

Konjend Malaysia Temui Wali Nanggroe, Bahas Lanjutan dan Agenda Kerjasama Baru

Next Post
Konjend Malaysia Temui Wali Nanggroe, Bahas Lanjutan dan Agenda Kerjasama Baru

Konjend Malaysia Temui Wali Nanggroe, Bahas Lanjutan dan Agenda Kerjasama Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

20/04/2026
Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Tim Khusus Pemuktahiran Data DTSEN

Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Tim Khusus Pemuktahiran Data DTSEN

20/04/2026
BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

20/04/2026
Israel Pasang Garis Kuning di Lebanon, Melanggar Bakal Ditembak

Israel Pasang Garis Kuning di Lebanon, Melanggar Bakal Ditembak

20/04/2026
Bandara Malaysia Eror Lagi, Bagasi Penumpang Terlambat hingga 4 Jam

Bandara Malaysia Eror Lagi, Bagasi Penumpang Terlambat hingga 4 Jam

20/04/2026

Terpopuler

Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Begal Payudara Dibekuk Polisi di Banda Aceh

10/07/2021

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

Dari Kampus ke Tanah Suci: KNA Satukan Energi Besar Masyarakat Gayo di Banda Aceh

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com