Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Begal Payudara Dibekuk Polisi di Banda Aceh

Admin1 by Admin1
10/07/2021
in Nanggroe
0
Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Ilustrasi. (Istockphoto/D-Keine)

Banda Aceh- Warga Aceh, AC (37), terancam hukuman cambuk usai melakukan pelecehan seksual berupa begal payudara terhadap seorang mahasiswi di Desa Pineueng.

Dari informasi yang diperoleh, AC merupakan tenaga honorer di salah satu instansi di Banda Aceh.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh AKP Ryan Citra Yudha mengatakan AC melakukan begal payudara terhadap seorang mahasiswi berinisial IN (24) di Jalan Kompleks Villa Citra Desa Pineung, Kota Banda Aceh.

Kejadian tersebut bermula saat korban bersama rekannya sedang berjalan kaki di sekitar lokasi. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai sepeda motor memegang korban.

“Korban sempat melihat pelaku menggunakan sepeda motor menggunakan topi warna hitam, masker warna hitam, celana pendek dan jaket, lalu pelaku mendekati korban dan langsung memegang payudara korban, kemudian pelaku melarikan diri,” kata Ryan saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7).

Setelah melihat ciri-ciri pelaku korban berteriak dan pelaku pun melarikan diri serta korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Berdasarkan laporan korban, Kanit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh Ipda Puti Rahmadiani melakukan pemeriksaan terhadap korban serta mengumpulkan data-data sebagai bahan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Kini pelaku sudah diamankan oleh di Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan terkait pelaku melancarkan aksinya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan qanun jinayat berupa hukuman cambuk.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” kata Ryan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Aceh Kembali Ekspor Asam Sunti dan Emping Melinjo ke Denmark

Next Post

Konjend Malaysia Temui Wali Nanggroe, Bahas Lanjutan dan Agenda Kerjasama Baru

Next Post
Konjend Malaysia Temui Wali Nanggroe, Bahas Lanjutan dan Agenda Kerjasama Baru

Konjend Malaysia Temui Wali Nanggroe, Bahas Lanjutan dan Agenda Kerjasama Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas di Aceh Selatan 2024, Nilainya Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

Kejati Aceh Diminta Bongkar Dugaan Pungli Akreditasi Puskesmas di Aceh Selatan 2024, Nilainya Diduga Capai Ratusan Juta Rupiah

15/06/2026
Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

15/06/2026
Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

15/06/2026
Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026
KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

15/06/2026

Terpopuler

Produser Hollywood Ditahan atas Penipuan soal Bantuan Corona

Begal Payudara Dibekuk Polisi di Banda Aceh

10/07/2021

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com