Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Tangkap Pelaku Sodomi di Aceh Besar

Admin1 by Admin1
11/07/2021
in Nanggroe
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

BANDA ACEH – Seorang warga inisial HA (48) di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, ditangkap polisi karena diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka sebanyak 3 kali, bahkan salah satunya dilakukan pada bulan Ramadan 2021 lalu.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan Citra Yudha mengatakan, kejadian tersebut awalnya terjadi pada Mei 2021 di salah satu desa dalam Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

“Perbuatan itu pertama kali dilakukan pelaku di sebuah rumah kosong. Korban berada dibawah ancaman,” katanya, Sabtu (10/7).

Ryan menyebut, selang dua hari setelahnya, pelaku kembali melakukan perbuatan yang sama terhadap korban di kandang sapi di desa tersebut.

“Itu terjadi pada bulan Ramadan,” ungkapnya.

Setelah itu, tutur Ryan, untuk ketiga kalinya korban kembali dipaksa pelaku melayani nafsu bejatnya di lokasi pertama, rumah kosong di desa tersebut.

Ryan menjelaskan, perbuatan pelaku ini terungkap usai orang tua korban melihat gelagat aneh pada anaknya. Usai ditanya, anak tersebut mengakui telah disodomi oleh pelaku.

Orang tua korban lantas membuat laporan kepada polisi. Berdasarkan laporan itu, Unit PPA Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan melakukan visum et revertum di RS Bhayangkara Polda Aceh.

Pelaku pun ditangkap di tempat bekerjanya di salah satu toko bangunan di Peukan Bada, Aceh Besar pada Kamis (8/7).

“Kami telah mengamankan pelaku, pakaian korban sebagai barang bukti, serta surat visum yang dikeluarkan oleh dokter ahli,” ujar Ryan.

Saat ini, pelaku mendekam disel Polresta Banda Aceh. Dia dijerat dengan Pasal 50 Jo 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Petugas TPU Covid-19 Cipadut Dipecat karena Dugaan Pungli

Next Post

BMKG: Gelombang Laut Aceh Capai 4 Meter

Next Post
BMKG: Gelombang Setinggi 4 Meter Berpeluang Terjadi di Perairan Barat Aceh

BMKG: Gelombang Laut Aceh Capai 4 Meter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Direktur MUQ Aceh Selatan Bangun Kerjasama dengan Komisioner Baitul Mal Aceh

Direktur MUQ Aceh Selatan Bangun Kerjasama dengan Komisioner Baitul Mal Aceh

20/04/2026
Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026
Kapolres Abdya Cek SPPG Yayasan Keumala Bhayangkari

Kapolres Abdya Cek SPPG Yayasan Keumala Bhayangkari

20/04/2026
Layanan Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup Akibat Mogok Dokter

Layanan Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup Akibat Mogok Dokter

20/04/2026
Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

20/04/2026

Terpopuler

Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Polisi Tangkap Pelaku Sodomi di Aceh Besar

11/07/2021

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com