Meulaboh – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat secara resmi membuka Pusat Layanan Keluarga (Pusaka), Kamis 15 Juli 2021.
Pusat layanan konseling tersebut dibuka langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat di Musala Al-Anshar Dusun Ujong Pulo Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Drs H Jakfar mengatakan, pusat konseling tersebut merupakan pilot project perdana yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat.
“Untuk tahap pertama kita terapkan pada KUA Johan Pahlawan,” jelasnya.
Jakfar menambahkan, dengan adanya Pusat Layanan Keluarga, masyarakat dapat secara mudah berkonsultasi terkait masalah yang dihadapi di dalam keluarga.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar SAg MSi mengapresiasikan pilot project tersebut. Menurutnya, pusat layanan keluarga tersebut sangat berguna untuk mengurangi angka perceraian yang saat ini semakin meningkat.
Berdasarkan data, pada tahun 2019 kasus perceraian di Provinsi Aceh mencapai 648 kasus, dan pada tahun 2020 mencapai 690 kasus. Sementara di Kabupaten Aceh Barat menurut data Mahkamah Syar’iyah lebih kurang mencapai 400 pengaduan gugatan yang diterima. Dari gugatan tersebut didominasi oleh gugatan cerai dari istri.
“Kebanyakan karena faktor ekonomi,” jelasnya.
Khairul berharap, dengan terbentuknya Pusat Layanan Keluarga dapat meminimalisir angka gugatan perceraian di dalam masyarakat. Selain itu, juga diharapkan kepada penyuluh agama Islam dan tuha gampong untuk selalu melakukan pembinaan kepada keluarga agar menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah.
Sebab dalam membentuk masyarakat madani harus mampu membentuk keluarga sakinah mulai dari tingkat gampong, kecamatan, provinsi bahkan hingga nasional.[]










