Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Klaster Covid-19, Menko Luhut Minta PPKM Darurat di Industri Diperketat

Admin1 by Admin1
17/07/2021
in Nasional
0

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sektor industri diperketat. Hal ini karena hasil pengamatan di beberapa wilayah khususnya area sektor industri mengalami peningkatan intensitas cahaya malam hari yang menjadi indikator meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

“Perlu diwaspadai, di Karawang sudah muncul kluster Covid-19 dari kawasan industri. Saya minta pengetatan dan tidak memberikan celah untuk pelanggaran yang tidak sesuai aturan berlaku,” kata Luhut, dikutip dari Antara, di Jakarta, Sabtu (18/7/2021).

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu menuturkan berdasarkan penemuan di lapangan, terjadi pelanggaran adanya pabrik di sektor esensial yang mengaktifkan shift malam sehingga jumlah karyawan masuk dalam 24 jam tetap 100 persen. Hal itu menyebabkan indeks cahaya malam di kota/kabupaten yang memiliki aktivitas meningkat signifikan.

Oleh karena itu, Luhut meminta Kementerian Perindustrian agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan di lapangan serta mengevaluasi penerbitan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

“Saya juga meminta kepada kepolisian agar mengawasi implementasi ini dengan mengacu pada panduan umum dan sektor yang masuk di sektor kritikal dan esensial sesuai pada Instruksi Mendagri,” imbuhnya.

Arahan tersebut diberikan karena masih ada temuan di lapangan bahwa banyak perusahaan yang merubah IOMKI mereka dari sektor esensial menjadi kritikal supaya mendapatkan akses 100 persen WFO (bekerja dari kantor/perusahaan). Padahal bidang usaha mereka bukanlah termasuk dalam sektor kritikal.

Lebih lanjut, untuk menghindari lonjakan kasus pada sektor industri selain perlu pengetatan, Luhut meminta agar diberlakukan percepatan vaksinasi gotong royong. Ia juga meminta kepada pelaku yang bekerja di sektor industri tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Vaksin gotong royong kita terus push untuk bisa vaksin langsung di pabrik-pabrik industri, khususnya daerah DKI Jakarta,” pungkas Luhut.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada diktum ketiga, bahwa pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial diberlakukan 25 hingga 50 persen maksimal staf work from home. Sedangkan, pada sektor kritikal diberlakukan 100 persen masksimal staf work from office.

Pengetatan diberlakukan seiring dengan target pemerintah untuk menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat turun sekitar 30 hingga 50 persen. Dalam analisis historis, angka tersebut dapat menekan lonjakan kasus yang terjadi dalam sebulan ini.

Sumber: okezone.com

Previous Post

Ngaku Dokter di Aplikasi Kencan, Pemuda asal Bogor Tipu Calon Kekasih Rp45 Juta

Next Post

Thailand Rekor 10.082 Kasus Baru Covid Sehari, Pemerintah Bakal Perketat Pembatasan

Next Post
Thailand Rekor 10.082 Kasus Baru Covid Sehari, Pemerintah Bakal Perketat Pembatasan

Thailand Rekor 10.082 Kasus Baru Covid Sehari, Pemerintah Bakal Perketat Pembatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Madya Hus  Soroti Nasip Hikayat Aceh: Bertahan karena Masyarakat, Bukan Pemerintah

Madya Hus Soroti Nasip Hikayat Aceh: Bertahan karena Masyarakat, Bukan Pemerintah

03/06/2026
Terdakwa Korupsi BOKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Terdakwa Korupsi BOKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

03/06/2026
Zilqueensa; Calon Paskibraka Nasional 2026 Asal Aceh Tamiang

Zilqueensa; Calon Paskibraka Nasional 2026 Asal Aceh Tamiang

03/06/2026
Hilangnya Jejak Kedua Sang Legenda Tuan Tapa

Hilangnya Jejak Kedua Sang Legenda Tuan Tapa

03/06/2026
Satgas PRR Aceh Percepat Pembangunan 500 Huntap untuk Korban Banjir Tamiang

Satgas PRR Aceh Percepat Pembangunan 500 Huntap untuk Korban Banjir Tamiang

03/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com