Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Pengusaha Jutawan Terlibat dalam Skandal Film Porno

Admin1 by Admin1
23/07/2021
in Internasional
0
Pengusaha Jutawan Terlibat dalam Skandal Film Porno

pengusaha flamboyan asal India Raj Kundra (Foto: PTI Photo)

INDIA – Salah satu pengusaha paling flamboyan di India ditangkap karena diduga membuat film porno. Sontak saja hal ini menjadi berita utama dimana-mana.

Raj Kundra, warga negara Inggris dan suami dari bintang Bollywood Shilpa Shetty, adalah seorang industrialis dan pemilik tim kriket di Indian Premier League (IPL), turnamen kriket terkaya di dunia.

Polisi mengklaim pria berusia 45 tahun itu adalah “konspirator kunci” dalam jaringan produksi film porno yang memaksa beberapa wanita untuk terlibat dalam video seks yang diposting di internet.

Kundra telah membantah melakukan kesalahan. Pengacaranya Abad Ponda mengatakan “penangkapan Kundra adalah ilegal”.

Sembilan orang telah ditangkap sejauh ini sehubungan dengan penyelidikan, yang diluncurkan pada Februari. Mereka termasuk aktor, produser dan eksekutif perusahaan.

Menurut polisi, terdakwa membuat janji palsu untuk memikat wanita yang telah menjawab iklan akting untuk berpartisipasi dalam video.

Klip ini – yang diduga diambil di bungalow sewaan – kemudian diunggah ke aplikasi ponsel untuk sekitar 400.000 pelanggan yang membayar 200 – 400 rupee (Rp39.000 – Rp78.000)per bulan.

Menurut polisi, Kundra adalah pemilik perusahaan yang terlibat dalam menampilkan klip porno di platform tersebut.

Kundra ditangkap dari kediamannya – sebuah bungalo yang luas di kota Mumbai – pada 20 Juli. Dia menghadapi tuduhan kecurangan, penjualan konten cabul dan “iklan dan tampilan cabul dan tidak senonoh”.

Di bawah hukum India, menerbitkan atau mentransmisikan materi “cabul”, termasuk pornografi adalah ilegal dan dapat dihukum hingga tujuh tahun penjara.

Namun industri ini masih tumbuh subur di negara ini – popularitasnya sebagian besar didorong oleh internet. Orang India diyakini sebagai salah satu konsumen terbesar pornografi online – dan menduduki peringkat ketiga dalam daftar negara yang diterbitkan oleh Pornhub, situs web berbagi video porno terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Pada 4 Februari lalu, sekelompok petugas polisi Mumbai – bertindak atas petunjuk dari orang yang tidak dikenal – berjalan melalui gerbang masuk ldari sebuah bungalo satu lantai di utara kota, di mana sebuah film porno diduga sedang syuting.

Mereka berada di Madh, pinggiran utara kecil Mumbai, dan lokasi terkenal untuk syuting film Bollywood.

Polisi menemukan dua orang di sofa, duduk telanjang dan membuat “pose cabul”. Wanita lain sedang merekam mereka.

Ponsel, laptop dan kamera dengan konten cabul ditemukan dari rumah. Lima orang, termasuk orang yang membantu pembuatan film itu, ditahan. Adapun wanita yang menurut polisi dipaksa berpose untuk mereka berhasil diamankan.

Ini adalah awal dari penyelidikan panjang terkait pengakuan sejumlah wanita yang mengaku telah dipaksa untuk berakting dalam film semacam itu, mengajukan keluhan.

Selama interogasi, wanita yang merekam adegan itu mengatakan kepada penyelidik bahwa dia memiliki aplikasi seluler Hot Hits.

Polisi mengatakan dia dan yang lainnya akan mengunggah film porno di aplikasi seluler yang mengikuti model berlangganan yang mirip dengan platform OTT. Film-film ini juga diiklankan di media sosial.

Film-film itu diambil di lokasi terpencil – bungalow yang disewa untuk hari itu di pinggiran kota Mumbai.

“Aktor wanita baru dan calon terpikat oleh terdakwa, menjanjikan mereka peran dalam film pendek dan serial web,” kata komisaris polisi gabungan Mumbai untuk kejahatan, Milind Bharambe.

Selain Hot Hits, tiga aplikasi lain juga sedang diselidiki. “Polisi telah membekukan uang sebesar USD1 juta (Rp14,5 miliar) di rekening bank aplikasi lain saat kejahatan berlanjut,” lanjutnya.
Polisi mengatakan ada dua aspek utama dalam kasus ini, yakni menangkap mereka yang memproduksi film porno tersebut, dan mereka yang menyiarkan videonya.

Penyelidik mengatakan mereka juga mencari perusahaan yang berbasis di Inggris bernama Kenrin. Polisi – mengklaim bahwa Kundra menjual aplikasi pornografi bernama Hot Shots ke Kenrin untuk melewati pengawasan di bawah hukum India. Aplikasi ini tersedia di Apple Store dan Google Play – keduanya menghapusnya tahun lalu setelah menerima keluhan.

“Meskipun Kenrin berbasis di London, pembuatan konten, operasi, dan akuntansi ditangani oleh perusahaan Tuan Kundra bernama Viaan,” ungkap Bharambe.

BBC belum dapat menghubungi Viaan untuk memberikan komentar. Pada Selasa (20/7), para penyelidik menggeledah kantor Viaan di Mumbai.

Polisi mengatakan mereka menemukan film porno. Selain itu obrolan Whatsapp, email, dan lembar akuntansi dari bisnis yang diduga juga disita.

Kundra bukanlah orang baru dalam kontroversi. Pada 2013, ia menghadapi tuduhan pengaturan skor selama turnamen Liga Premier India.

Sumber: okezone.com

Previous Post

Taktik Perang Dingin, CIA Bakal Kerahkan Spesialis China untuk Lawan China

Next Post

Ribuan Kasus Tersendat di Kejaksaan Agung Hingga Juli Ini

Next Post
Ribuan Kasus Tersendat di Kejaksaan Agung Hingga Juli Ini

Ribuan Kasus Tersendat di Kejaksaan Agung Hingga Juli Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, Polisi Diminta Tangkap Penyalur BBM Subsidi ke Lokasi Tambang Ilegal

Krak, Polisi Diminta Tangkap Penyalur BBM Subsidi ke Lokasi Tambang Ilegal

06/10/2025
Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kilogram Sabu

Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kilogram Sabu

06/10/2025
Dua Madrasah Kemenag Aceh Tengah Sabet Juara 1 Lomba Kebersihan

Dua Madrasah Kemenag Aceh Tengah Sabet Juara 1 Lomba Kebersihan

06/10/2025
Mahasiswa Kesos UIN Ar-Raniry Sabet Winner Putera Duta Muda Aceh 2025

Mahasiswa Kesos UIN Ar-Raniry Sabet Winner Putera Duta Muda Aceh 2025

06/10/2025
Omen, Polisi Tangkap 22 Tersangka Kasus Narkotika di Aceh

Omen, Polisi Tangkap 22 Tersangka Kasus Narkotika di Aceh

06/10/2025

Terpopuler

Nyan, Bupati Pidie Resmi Usulkan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

Nyan, Bupati Pidie Resmi Usulkan Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat

06/10/2025

Tiga Kandidat Bakal Bersaing dalam Pilchiksung di Lamnga Aceh Besar

Krak, Polisi Diminta Tangkap Penyalur BBM Subsidi ke Lokasi Tambang Ilegal

H.T. Ibrahim Apresiasi Pengelolaan Lapas Kahju

Pemerintah Aceh Diminta Beri Beasiswa Penuh untuk Anak Yatim Piatu dan Korban Konflik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com