Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kadin Aceh Dukung Upaya Pencegahan Korupsi di Aceh

Admin1 by Admin1
27/07/2021
in Nanggroe
0
Kadin Aceh Dukung Upaya Pencegahan Korupsi di Aceh

BANDA ACEH – Kalangan dunia usaha di Aceh, siap mendukung berbagai langkah dan upaya Pemerintah Aceh, terkait upaya pencegahan korupsi di Bumi Serambi Mekah.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kadin Aceh M Iqbal, selaku Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Aceh, dalam sambutannya saat memimpin rapat perdana pengurus KAD Anti Korupsi Aceh di Aula Inspektorat Aceh, Selasa (27/7/2021).

“Terima kasih atas kehadiran para pengurus pada rapat perdana ini. Sebagaimana kita ketahui, Isu korupsi sangat luarbiasa. Kami dari kalangan dunia usaha siap mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara lebih maksimal,” ujar Iqbal.

Rapat perdana KAD Anti Korupsi Aceh yang berlangsung dengan menerapkan standar protokol kesehatan ini juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Sekda Aceh M Jafar, selaku Ketua Bidang Advokasi, Regulasi dan Anggaran KAD Anti Korupsi Aceh serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Iqbal menegaskan, berbagai sumbang saran dan masukan yang mengemuka pada pertemuan perdana ini akan menjadi fokus kegiatan KAD Anti Korupsi Aceh ke depan nantinya.

“Banyak pendapat dan sumbang saran dalam pertemuan perdana ini. Sebagai langkah awal, tentu kita akan fokus pada penguatan kelembagaan dulu. Apabila KAD kuat, maka program kerja akan berjalan dengan baik,” kata Iqbal.

Sebagaimana diketahui, ide pembentukan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi ini merupakan gagasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KADIN, sebagai bentuk komitmen untuk melibatkan lembaga swasta dalam penanggulangan kasus korupsi di semua tingkatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah menerbitkan Keputusan Gubernur Aceh nomor 180/1054/2021 tentang Pembentukan KAD Anti Korupsi Aceh, yang ditandatangani pada 12 April 2021 lalu.

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, setidaknya ada empat tugas utama KAD Anti Korupsi Aceh, yaitu memfasilitasi komunikasi/dialog antara masyarakat dunia usaha dan pemerintah, Menginventarisasi dan membahas isu strategis terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi di Aceh.

Selanjutnya, komite ini juga bertugas mensosialisasikan regulasi/kebijakan Pemerintah berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan masyarakat dunia usaha, serta memberikan pendapat dan saran kepada Pemerintah Aceh terkait solusi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Previous Post

Gubernur Aceh Kembali Perpanjang PPKM Mikro hingga 2 Agustus

Next Post

BI: Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Aceh Jadi 2,37% di 2021

Next Post
Pemerintah Jamin Reformasi Sistem Keuangan Tak Ganggu Bank Indonesia

BI: Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Aceh Jadi 2,37% di 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Bupati Salurkan Hewan Qurban Pemkab Aceh Besar untuk Masyarakat

Wakil Bupati Salurkan Hewan Qurban Pemkab Aceh Besar untuk Masyarakat

28/05/2026
Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg Saat Idul Adha

Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg Saat Idul Adha

28/05/2026
Warga Desa Sahraja Dirikan Rumah Ibadah dari Kayu Gelondongan

Warga Aceh yang Masih Bertahan di Pengungsian Rayakan Idul Adha

28/05/2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

28/05/2026
Menlu: Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron yang Tertunda

Menlu: Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron yang Tertunda

28/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Mesjid Agung Pante Geulima Juara Umum Pawai Takbir Pidie Jaya

Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com