Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polres Aceh Utara Mutasi Sejumlah Perwira

Admin1 by Admin1
27/07/2021
in Lintas Timur
0
Polres Aceh Utara Mutasi Sejumlah Perwira

Dok. Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Sejumlah perwira pertama di lingkungan Polres Aceh Utara diangkat dalam jabatan yang baru sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh yang terbit dengan Nomor ST/485/VII/Kep.3/2021 tanggal 23 Juli 2021.

Menindaklanjuti Surat yang ditandatangani Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol Dirin, S.I.K tersebut, Polres Aceh Utara juga telah mengatur upacara serah terima jabatan itu pada Senin 2 Agustus mendatang.

Berikut daftar nama perwira dengan jabatan lama dan jabatan barunya di lingkungan Polres Aceh Utara ;

Pertama yakni AKP Suardi K, Kasubbag Progar Bagren Polres Aceh Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kabagren Polres Pidie Jaya Polda Aceh, kemudian Iptu A Haris Nur Kapolsek Peudawa Polres Aceh Timur diangkat sebagai Kasubbag Prograr Bagren Polres Aceh Utara.

Iptu Syamsudin, S.H Kapolsek Tanah Pasir diangkat dalam jabatan baru sebagai Paur 2 Bagjarlat SPN Polda Aceh, jabatannya digantikan Iptu Muhammad Jamil Kapolsek Seunuddon saat ini.

Kapolsek Seunuddon yang baru akan dijabat AKP Nurmansyah S.A.P Kapolsek Dewantara Polres Lhokseumawe saat ini.

Daftar terakhir yakni, Iptu Yimmy Hasibuan Kapolsek Nibong akan menjabat sebagai Kasat Tahti Polres Aceh Utara, Posisinya digantikan Ipda Muslim yang saat ini menjabat Paur Subbagdalops Bag Ops Polres Aceh Utara.

Dalam surat Telegram Mutasi tersebut juga diperintahkan untuk segera melaksanakan tugas di kesatuan yang baru paling lambat 14 hari setelah keluar keputusan mutasi.

Previous Post

Nasir Jamil Sambangi Kemenag Aceh Bahas Tanah Wakaf

Next Post

DPRA Minta Insentif Nakes Segera Dicairkan

Next Post

DPRA Minta Insentif Nakes Segera Dicairkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pria Asal Ulim Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp68,6 Juta

Pria Asal Ulim Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp68,6 Juta

24/08/2026
Potong Pita, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Buka Kembali Wisata Lamreh

Potong Pita, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Buka Kembali Wisata Lamreh

24/08/2026
Delapan Hektare Hutan di Blang Bintang Terbakar

Delapan Hektare Hutan di Blang Bintang Terbakar

24/08/2026
Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Pemulihan Pascabencana Butuh Kerja Sama Berbagai Elemen

Bupati Aceh Tamiang Tegaskan Pemulihan Pascabencana Butuh Kerja Sama Berbagai Elemen

24/08/2026
Dosen FKIP USK Wakili Aceh di MTQ KORPRI Nasional 2026

Dosen FKIP USK Wakili Aceh di MTQ KORPRI Nasional 2026

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Polres Aceh Utara Mutasi Sejumlah Perwira

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com