Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

6 Napi Korupsi di Aceh Diusulkan Dapat Remisi di HUT RI

Admin1 by Admin1
15/08/2021
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh mengusulkan enam narapidana kasus korupsi mendapat remisi yang akan diberikan pada 17 Agustus mendatang.

Mereka dinilai sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, keenam napi tersebut diberikan remisi karena sudah menjalani 1/3 masa tahanan. Kemudian mereka juga sudah menyelesaikan tanggung jawabnya dengan mengembalikan kerugian negara.

“Ada 6 narapidana kasus korupsi yang diberikan remisi karena memenuhi syarat telah menjalani 1/3 masa pidana dan sudah membayar uang pengganti,” kata Meurah Budiman kepada wartawan, Sabtu (14/8).

Keenam napi tipikor yang mendapat remisi umum 1 di hari kemerdekaan RI itu tersebar di Lapas Kelas II B Langsa sebanyak 4 orang, Lapas Bireuen 1 orang dan Lapas Kelas II B Lhoknga 1 orang.

Selain itu Kemenkumham Aceh juga mengusulkan sebanyak 4.945 narapidana yang akan mendapat remisi. Tahanan mereka akan dipotong berkisar satu hingga enam bulan.

“Secara keseluruhan yang mendapat remisi di Aceh mencapai 4.945 orang,” katanya.

Meurah bilang narapidana yang diusulkan menerima remisi berasal dari 18 lapas dan delapan rutan yang tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh. Yang terbanyak dari Lapas Kelas II A Banda Aceh.

“Paling banyak dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh dengan jumlah 436 narapidana, Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa sebanyak 377 narapidana,” ucapnya.

Sementara untuk narapidana kasus pencurian, penipuan serta residivis tidak mendapat asimilasi tahun ini. Hal itu setelah pihaknya mengevaluasi pelaksanaan asimilasi tahun lalu, banyak kasus tersebut yang mengulangi tindak pidananya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

1.216 Anak di Aceh Terpapar Covid-19

Next Post

Wali Kota Tinjau 2 Proyek Dana Otsus: Puskesmas Batoh dan Gedung SPNF

Next Post
Wali Kota Tinjau 2 Proyek Dana Otsus: Puskesmas Batoh dan Gedung SPNF

Wali Kota Tinjau 2 Proyek Dana Otsus: Puskesmas Batoh dan Gedung SPNF

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Januari hingga 6 Juni 2026, Aceh Alami Kerugian Rp34,7 Miliar Akibat Karhutla

08/06/2026
Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

Terbukti Tilep Rp1,1 Miliar, Eks Bendahara DPMG-PKB Bireuen Divonis 6 Tahun Penjara

08/06/2026
Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

08/06/2026
Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

Jendela Masjid Al-Muttaqin Bener Meriah Rusak Usai Gempa 4,2 Magnitudo

08/06/2026
4 Tersangka Diamankan Terkait Penyelundupan Sabu di Bandara SIM Blang Bintang

4 Tersangka Diamankan Terkait Penyelundupan Sabu di Bandara SIM Blang Bintang

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Din Saja: Seniman Sudah 35 Tahun Mengeluh, Dinas Kebudayaan Perlu Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com